Insitekaltim Samarinda – Pegawai negeri sipil (PNS) selaku aparatur negara wajib menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2019, namun harus tetap menjunjung tinggi netralitas.
“Netral berarti PNS memiliki hak pilih yang asasi dan tidak memihak. Tapi jangan golput sebab menodai demokrasi dan kualitas pemilu kita,” kata Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana di Ruang Rapat Sekprov, Selasa (15/1/2019).
Masyarakat terlebih PNS lanjutnya, memiliki kewajiban untuk menyalurkan aspirasi atau hak suaranya pada pemilu untuk memilih presiden/wakil presiden, anggota DPD-RI/DPR-RI/DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut dia, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun ini termasuk Pilkada serentak.
Bukti peran dan tanggung jawab ASN menyukseskan pemilu adalah menjaga netralitas serta melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara baik sekaligus motor penggerak pembangunan.
Terlebih penting lagi tegasnya, bagaimana ASN mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada rakyat tanpa ada pembedaan atau pilih kasih.
“Mari kita bangun demokrasi yang berkualitas di Kaltim. ASN contoh bagi masyarakat sekaligus mengajak jangan golput,” harapnya. (yans/sul/humasprov kaltim)