
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Maming meminta kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat di buffer zone atau zona penyangga perusahaan tersebut.

Pasalnya pada wilayah buffer zone merupakan masyarakat yang terkena dampak langsung atas keberadaan perusahaan itu seperti kebisingan atau bau tak sedap.
“Salah satu contoh perusahaan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang memiliki banyak anak cabang perusahaan yang sudah memprioritaskan masyarakat sekitar,” ungkap Maming kepada Insitekaltim.com usai rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kamis (2/9/2021)
Meski demikian dia tetap meminta kepada perusahaan PKT dan seluruh anak perusahaannya lebih mengutamakan masyarakat di buffer zone, terutama terkait rekrutmen dan pemanfaatan corporate social responsibility (CSR).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengapresiasi terhadap perusahaan PKT bersama anak perusahaannya, karena selama ini telah memenuhi rekrutmen tenaga kerja lokal sekitar 75 persen.
“Selain itu juga perusahaan PKT telah banyak menyalurkan dana CSR kepada masyarakat Kota Bontang,” ucapnya.
Maming juga berharap melalui CSR-nya, perusahaan PKT bisa mengadakan pelatihan untuk pemuda di buffer zone sesuai dengan bidang yang dibutuhkan di industri tersebut.
Lanjut dia, perusahaan PKT dan anak perusahaanya bisa memberikan peralatan tangkap bagi nelayan di buffer zone. Dengan demikian, masyarakat yang berada di daerah pesisir dekat perusahaan merasa diperhatikan.
“Dan tidak kalah pentingnya juga perusahaan PKT memberikan bekal kemampuan pada pemuda yang masih menganggur,” tandasnya.

