Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak, Bapenda Kutim Akan Bentuk Juru Sita
    Advertorial

    Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak, Bapenda Kutim Akan Bentuk Juru Sita

    SeliBy SeliNovember 24, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Pajak adalah sumber pendapatan daerah yang kemudian di gunakan untuk infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Namun masih banyak masyarakat yang tidak menaati pembayaran pajak tapi ikut menikmati fasilitas yang disediakan.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Syahfur mengatakan meski sebagian masyarakat menaati pajak, namun masyarakat yang bandel akan kewajibannya masih saja kerap di temui.

    Ia mengatakan, dari 11 pajak daerah terdapat beberapa sektor pajak yang belum maksimal pengumpulannya di karenakan wajib pajak enggan untuk membayar pajak.

    Petugas pajak Bapenda Kutim kerap mengalami penolakan saat penagihan pajak. Para wajib pajak acuh-tak acuh ketika didatangi petugas.

    “Banyak sekali alasan, kita tagih 4 hingga 5 kalai baru mereka membayar,” jelasnya kepada awak media, Kamis (24/11/2022).

    Akan hal ini, pihaknya berencana akan membentuk Juru Sita dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

    Juru Sita akan membantu Bapenda Kutim dari sosialisasi pajak, pendataan pajak, penagihan pajak bahkan penyitaan aset bagi wajib pajak bandel.

    “Tahun depan kita bimbingan teknis (Bimtek) Juru Sita. Di tahap pertama kita siapkan 3 orang dulu, baru ada penambahan kemudian,” jelasnya.

    Meningkatkan PAD dari sektor pajak merupakan perintah Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Bapenda Kutim. Sehingga diharapkan keberadaan Juru Sita secara signifikan bisa berdampak pada pendapatan.

    “Tujuan dan harapannya adalah peningkatan PAD,” tandasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah kehilangan sejumlah kursi legislatif dalam beberapa pemilu terakhir, Partai Demokrat mulai…

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.