
Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 pada momentum Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 dan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kaltim Penetapan Panitia Khusus (Pansus) yang dihelat di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 14 Maret 2025.
Diterangkan Rudy Mas’ud Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun LKPJ tahun 2024 berdasarkan kinerja pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Penyusunan LKPJ ini berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 dan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah untuk periode 2024-2026.
Secara teknis, kata dia, LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan evaluasi tersebut. LKPJ juga memuat tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas kinerja gubernur sebelumnya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurut Rudy Mas’ud visi pembangunan Kalimantan Timur pada periode 2025-2030 adalah “Terwujudnya Masyarakat yang Adil dan Sejahtera dalam Pembangunan Berkelanjutan”. Visi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan pemerataan pembangunan.
Selain itu, sambungnya, ditilik dari kondisi geografis dan demografi Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi di Pulau Kalimantan dengan luas wilayah mencapai 127.346,92 kmĀ². Berdasarkan data terakhir, populasi Kalimantan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 3.941.766 jiwa, dan meningkat menjadi 4.123.303 jiwa pada akhir tahun 2024. Sedangkan, terkait pelaksanaan APBD 2024 terdiri dari tiga sumber utama pendapatan daerah, yaitu pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Ia merincikan pendapatan daerah Kalimantan Timur tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,26 triliun dan terealisasi melebihi target, yaitu sebesar Rp22,083 triliun. Capaian ini menunjukkan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi melalui LKPJ 2024, diharapkan Kalimantan Timur dapat terus berkembang sebagai provinsi yang unggul dalam pembangunan, sejalan dengan visi dan misi pembangunan berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang.