Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026

    Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum dan Perkuat Pengawasan

    September 2, 2026

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Lewat Kunjungan Belajar, Lapas Kelas ll A Balikpapan Edukasi Pelajar
    Daerah

    Lewat Kunjungan Belajar, Lapas Kelas ll A Balikpapan Edukasi Pelajar

    SeliBy SeliFebruari 12, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Pujiono Slamet saat memberikan materi kepada siswa-siswi SMP Muhammadiyah 2 Kota Balikpapan, Sabtu (12/2/2022).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Siswa SMP Muhammadiyah 2 Kota Balikpapan melakukan kunjungan ke Lapas Kelas ll A Balikpapan. Kunjungan ini merupakan program sosial yang menjadi agenda rutin sekolah.

    Siswa-siswi SMP Muhammadiyah 2 Balikpapan.

    Sebanyak 36 pelajar dan 2 guru pendamping serta, Bapak Khairil Anwar selaku Kepala SMP Muhamadyah 2 Balikpapan juga ikut bersama.

    Kepala Lapas Kelas ll A Balikpapan Pujiono Slamet  mengatakan, kegiatan kali ini mengangkat tema menanamkan kesadaran tentang hukum terhadap siswa-siswi sekolah. Dengan kegiatan tersebut, siswa-siswi mendapatkan gambaran bahwa tindakan yang melanggar hukum juga akan mendapatkan akibat yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Intinya kekuasaan Yudikatif untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang dan bagi masyarakat yang melanggar hukum akan dikenakan KUHP sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Pujiono, Sabtu (12/02/2022).

    Saat ini, lanjut Pujiono, untuk menjadi generasi muda yang sadar akan hukum yang berlaku di negara Indonesia, harus diawali dengan kepatuhan pada aturan yang tidak tertulis atau norma-norma dalam berperilaku yang diajarkan orang tua dan masyarakat.

    “Lapas Balikpapan terus berusaha untuk sampai pada tujuan dari pemasyarakatan, yaitu memulihkan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Di mana terhitung sampai hari ini jumlah warga binaan telah mencapai 1329 orang dengan kekuatan petugas 107 orang termasuk saya,” jelasnya.

    Sementara untuk kegiatan yang dilakukan yaitu menerima arahan dan materi dari Kepala Lapas, dilanjutkan dengan melihat-lihat sarana asimilasi dan edukasi warga binaan guna menambah wawasan tentang upaya permasyarakatan dalam pembinaan kemandirian, antara lain mengunjungi kolam udang vaname air payau, kolam ikan nila sistem, kebun pisang Chavendish, perkebunan sayuran hingga mengunjungi sorum kredawala yang menjadi tempat menjual hasil kerajinan warga binaan.

    Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Lapas Kelas II A Balikpapan SMP Muhammadiyah 2 Balikpapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    Ratu ArifanzaSeptember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur…

    Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum dan Perkuat Pengawasan

    September 2, 2026

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,313 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.