Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Memberi Hadiah 50 Juta, Pelapor Harus Meyiapkan Bukti
    Hukum

    Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Memberi Hadiah 50 Juta, Pelapor Harus Meyiapkan Bukti

    MartinusBy MartinusJuni 9, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIMSAMARINDA-Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim (LP4KT) akan memberi hadiah kepada masyarakat, baik perorangan maupun kelompok atau organisasi. Berkaitan rewads yang akan diberikan kepada masyarakat disampaikan pada saat launching tersebut, Sabtu (9/6/2018) di Cafe Ruang Teduh Juanda Samarinda
    Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada Dan Pemilu Kaltim merupakan lembaga independen dan menerima sumbangan atau donasi dari masyarakat yang peduli kepada Pilgub Kaltim. Sumbangan bisa ditranfer ke rekening LP4KT
    Lembaga ini akan mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dari kecurangan- kecurangan dan tangan-tangan jahil yang sengaja memainkan untuk mencari kemenangan dengan berbagai cara. Untuk itu Lembaga ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap daerah rawan  kecurangan.
    “Daerah yang dianggap rawan dan harus mendapat perhatian khusus adalah Samarinda,Kutai Kartanegara, Balikpapan,Bontang dan kabupaten Paser.Karena menurut analisa LP4KT, daerah tersebut  merupakan lumbung suara. Tentu semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim akan memaksimalkan diwilayah yang disebutkan untuk meraup suara sebanyak banyaknya.
    Untuk menjaga  kecurangan LP4KT, akan  menempatkan anggotanya di daerah-daerah   yang dianggap rawan kecurangan. Hal Ini Disampaikan Ketua LP4KT M.Sukri Ummi kepada awak media,”ungkapnya
    Selain Itu LP4KT akan memberi rewads kepada masyarakat,baik perorangan atau organisasi(LSM), apabila  ada laporan kecurangan atau pelanggaran Pilgub Kaltim sampai ketingkat pengadilan dan di putuskan vonis bersalah kepada orang -orang yang melakukan kecurangan
    “Maka akan mendapatkan imbalan  50 juta rupiah sebagai tanda jasa,”kata M. Sukri Ummi yang juga  menjabat ketua Lembaga Penyelidkan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

    Ketua LP4KT, M. Sukri Ummi, menyebutkan bahwa dirinya akan berkomitmen memantau pelaksanaan Pilgub Kaltim dari segala bentuk pelanggaran atau kecurangan dari orang-orang yang tidak bertabnggung jawab. Harapannya,lembaga ini dapat meminimalisir/ bisa memperkecil  pelanggaran di lima Kota/Kabupaten yang disebutkan,”jelasnya.
    Berdirinya lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim berdasarkan undang-ungdang No.1 tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah(PP) pengganti undang-undang No.1 tahun 2014, serta peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8 tahun 2017, tentang sosialisai pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur/bupati/walikota dan wakil walikota.
    Ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul menyambut baik adanya  partisipasi masyarakat untuk memantau berbagai tahapan Pilgub Kaltim. Tentunya dari masyarakat secara aktif untuk ikut terlibat dalam kegiatan pemilhan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, dan itu sangat positif,”kata Saipul.
    Bawaslu sangat  mendukung penuh peran masyarakat yang ingin terlibat. Namun dia menambahkan, ada ruang lingkup yang harus saling menjaga dan tidak  boleh dilakukan misalnya pada masa tenang,”ungkanya
    Wartawan Yofitha

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.