Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Memberi Hadiah 50 Juta, Pelapor Harus Meyiapkan Bukti
    Hukum

    Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Memberi Hadiah 50 Juta, Pelapor Harus Meyiapkan Bukti

    MartinusBy MartinusJuni 9, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIMSAMARINDA-Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim (LP4KT) akan memberi hadiah kepada masyarakat, baik perorangan maupun kelompok atau organisasi. Berkaitan rewads yang akan diberikan kepada masyarakat disampaikan pada saat launching tersebut, Sabtu (9/6/2018) di Cafe Ruang Teduh Juanda Samarinda
    Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada Dan Pemilu Kaltim merupakan lembaga independen dan menerima sumbangan atau donasi dari masyarakat yang peduli kepada Pilgub Kaltim. Sumbangan bisa ditranfer ke rekening LP4KT
    Lembaga ini akan mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dari kecurangan- kecurangan dan tangan-tangan jahil yang sengaja memainkan untuk mencari kemenangan dengan berbagai cara. Untuk itu Lembaga ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap daerah rawan  kecurangan.
    “Daerah yang dianggap rawan dan harus mendapat perhatian khusus adalah Samarinda,Kutai Kartanegara, Balikpapan,Bontang dan kabupaten Paser.Karena menurut analisa LP4KT, daerah tersebut  merupakan lumbung suara. Tentu semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim akan memaksimalkan diwilayah yang disebutkan untuk meraup suara sebanyak banyaknya.
    Untuk menjaga  kecurangan LP4KT, akan  menempatkan anggotanya di daerah-daerah   yang dianggap rawan kecurangan. Hal Ini Disampaikan Ketua LP4KT M.Sukri Ummi kepada awak media,”ungkapnya
    Selain Itu LP4KT akan memberi rewads kepada masyarakat,baik perorangan atau organisasi(LSM), apabila  ada laporan kecurangan atau pelanggaran Pilgub Kaltim sampai ketingkat pengadilan dan di putuskan vonis bersalah kepada orang -orang yang melakukan kecurangan
    “Maka akan mendapatkan imbalan  50 juta rupiah sebagai tanda jasa,”kata M. Sukri Ummi yang juga  menjabat ketua Lembaga Penyelidkan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

    Ketua LP4KT, M. Sukri Ummi, menyebutkan bahwa dirinya akan berkomitmen memantau pelaksanaan Pilgub Kaltim dari segala bentuk pelanggaran atau kecurangan dari orang-orang yang tidak bertabnggung jawab. Harapannya,lembaga ini dapat meminimalisir/ bisa memperkecil  pelanggaran di lima Kota/Kabupaten yang disebutkan,”jelasnya.
    Berdirinya lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim berdasarkan undang-ungdang No.1 tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah(PP) pengganti undang-undang No.1 tahun 2014, serta peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8 tahun 2017, tentang sosialisai pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur/bupati/walikota dan wakil walikota.
    Ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul menyambut baik adanya  partisipasi masyarakat untuk memantau berbagai tahapan Pilgub Kaltim. Tentunya dari masyarakat secara aktif untuk ikut terlibat dalam kegiatan pemilhan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, dan itu sangat positif,”kata Saipul.
    Bawaslu sangat  mendukung penuh peran masyarakat yang ingin terlibat. Namun dia menambahkan, ada ruang lingkup yang harus saling menjaga dan tidak  boleh dilakukan misalnya pada masa tenang,”ungkanya
    Wartawan Yofitha

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Andika SaputraAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026

    Tantangan 81K Ubah Kebiasaan ASN Samarinda, dari Jalan Mulai Bisa Lari

    Agustus 23, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu

    Agustus 23, 2026
    1 2 3 … 3,294 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.