Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Legislator Kaltim Terseret Korupsi, BK DPRD Pilih Tunggu Inkrah
    DPRD Kaltim

    Legislator Kaltim Terseret Korupsi, BK DPRD Pilih Tunggu Inkrah

    SittiBy SittiMei 14, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua BK DPRD Kaltim Subandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Nama salah satu legislator Kalimantan Timur, berinisial KMR, menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan anak perusahaan PT Telkom. Namun hingga kini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim memilih untuk tidak mengambil langkah sebelum adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.

    Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, karena kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka BK akan menunggu hasil akhir proses pengadilan.

    “Kami prihatin atas kejadian ini. Tapi karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kewenangan itu sepenuhnya di tangan mereka,” ujar Subandi Selasa, 13 Mei 2025.

    Kasus yang menyeret KMR berkaitan dengan dugaan proyek fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp431 miliar. Ia disebut terlibat sebagai pengendali dua perusahaan yang turut menjalankan kerja sama proyek antara 2016 hingga 2018, bersama anak perusahaan PT Telkom.

    Dari total sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, KMR menjadi satu-satunya anggota legislatif yang ikut tersangkut dalam perkara tersebut. Ia kini ditahan di Rutan Cipinang, sementara tujuh tersangka lainnya juga menjalani penahanan, dan satu orang mendapat penangguhan dengan alasan kesehatan.

    Subandi menjelaskan tugas BK hanya berkaitan dengan pelanggaran etika, sementara kasus pidana sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum. Ia menyebut keputusan BK baru bisa disusun jika nantinya ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Kalau nanti sudah inkrah dan terbukti bersalah, baru kami akan memberikan rekomendasi yang sesuai,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD perlu menjaga etika publik dalam menjalankan tugasnya, mengingat posisi wakil rakyat sangat lekat dengan ekspektasi masyarakat terhadap integritas dan tanggung jawab jabatan.

    “Saya imbau kepada teman-teman dewan agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum dan menjaga nama baik institusi,” tambahnya.

    Sementara itu, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap KMR menjadi ranah partai politik yang menaunginya. KMR diketahui berasal dari Partai NasDem dan terpilih dari daerah pemilihan Balikpapan.

    Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap kerja sama bisnis yang tidak sejalan dengan core business PT Telkom. Proyek-proyek yang dipermasalahkan mencakup pengadaan sistem digital, alat kesehatan, hingga infrastruktur yang tidak pernah terealisasi.

    Sejauh ini, BK DPRD Kaltim tetap menunggu perkembangan proses hukum dan belum melakukan pemeriksaan internal. Posisi KMR di legislatif juga belum berubah sampai keputusan hukum resmi dikeluarkan.

    DPRD Kaltim Korupsi PT Telkom Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.