Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Sebagai salah satu instansi pemerintah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Bontang mengapresiasi penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko menegaskan saat ini Lapas Bontang tidak menerima tahanan titipan, tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ronny Widiyatmoko saat ditemui usai acara pisah sambut Pejabat Admistrasi dan Pelaksana Lapas Kelas IIA Bontang di Bontang Lestari, Kamis (21/1/2021).
“Sampai sekarang kita hanya terima tahanan yang statusnya sudah A3 atau inkracht putusan Pengadilan,” ungkapnya.
“Nah nanti tahanan akan mengikuti proses peradilan online,” lanjutnya.
Ronny menjelaskan hingga saat ini jumlah total tahanan Lapas Kota Bontang berjumlah 1.197 orang. Sekitar 60 – 70 persennya didominasi narapidana (Napi) kasus Narkoba.
Sementara itu sejak pemberlakuan PSBB, New Normal hingga kini PPKM, pihaknya meniadakan layanan kunjungan.
Solusinya yaitu menyediakan fasilitas video call melalui komputer, yang bisa menghubungkan pengunjung dan warga binaan Lapas.
Kunjungan online menjadi alternatif utama yang dapat diberikan, untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ronny menambahkan, pembatasan terhadap interaksi dengan orang luar terus dijalankan, demi terlindunginya warga binaan dari penularan Covid-19.

