Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Laila Fatihah Gelar Sosialisasi Raperda Bantu UMKM Masuk Retail Modern
    DPRD Samarinda

    Laila Fatihah Gelar Sosialisasi Raperda Bantu UMKM Masuk Retail Modern

    SeliBy SeliNovember 21, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. UMKM menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan pada kondisi dan situasi sulit suatu daerah, misalnya pada masa pandemi Covid-19.

    Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah yang mengadakan Sosialisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM Ke Pasar Modern. Sosialisasi digelar di Raid Cafe Jalan Gunung Lipan Samarinda, Sabtu (19/11/2022).

    Laila Fatihah menerangkan, Raperda tersebut merupakan salah satu pendekatan untuk memastikan keberlangsungan dan kemajuan UMKM Kota Tepian. Melalui regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap sektor strategis dunia ekonomi.

    “Kami ingin memberikan wadah kepada pelaku UMKM, agar produknya mampu masuk ke dalam pasar modern dan terus tumbuh,” ungkapnya.

    Politikus kelahiran Malang itu juga menjelaskan, Raperda tersebut sebagai salah satu solusi untuk menjawab beberapa permasalahan UMKM saat ini. Sebut dia, salah satunya yaitu memberikan kesempatan pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas serta memudahkan proses perizinan usaha.

    Diutarakannya, pelaku usaha besar yang ada harus mampu memberikan dampak kepada UMKM dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu menurutnya, tidak boleh ada keterbatasan akses pasar modern terhadap UMKM daerah. Retail nasional harus menerima distribusi produk lokal.

    Lebih lanjut ia mengatakan Raperda tersebut guna memastikan bahwa kerja sama kedua belah pihak (ritel nasional dan UMKM) saling menguntungkan. Menumbuhkembangkan kemampuan usaha mikro yang tangguh dan mandiri.

    “Ya, ke depannya kita akan lakukan pembahasan lebih lanjut terkait besaran jumlah produk UMKM yang bisa ditampung oleh retail modern, serta persyaratannya. Kita berharap 20 persen atau lebih, produk UMKM yang diterima oleh retail modern,” harapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.