Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Laila Fatihah Dorong Kolaborasi Ekstra Agar UMKM Tak Mati pada Oktober 2024
    DPRD Samarinda

    Laila Fatihah Dorong Kolaborasi Ekstra Agar UMKM Tak Mati pada Oktober 2024

    LarasBy LarasJuni 10, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda Laila Fatihah mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi lebih ekstra agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda tidak mati pada 17 Oktober 2024.

    Hal itu diutarakan, sebab di tanggal tersebut menjadi waktu terakhir bagi para pelaku UMKM se-Indonesia supaya produk atau barang mereka bersertifikat halal dan higienis sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Apabila pelaku UMKM tidak memiliki sertifikat halal dan higienis, produk atau barang mereka akan dilarang beredar di pasaran dan dipastikan akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual dagangannya tanpa sertifikat itu.

    “Jangan sampai UMKM kita ini mati yang sudah sekian tahun berproduksi tiba-tiba mati karena kita semua tidak bekerja lebih ekstra membantu dan memfasilitasi mereka soal sertifikat halal dan higienis ini,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

    Dalam kegiatan diskusi bersama Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dinas Koperasi UKM & Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM), Laila meminta agar seluruh pihak yang terlibat bekerja sama.

    Walau mendapat sedikit kekecewaan. Dikarenakan dalam diskusi yang membahas tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, hanya didapati perwakilan-perwakilan dari masing-masing instansi atau lembaga yang dihadirkan dan bukannya para kepala yang merupakan pengambil keputusan.

    “Saya harap orang-orang yang hadir dalam diskusi ini adalah orang-orang yang merupakan para pengambil keputusan atau kepala-kepala OPD-nya, tetapi yang hadir saat ini adalah orang-orang perwakilannya atau diberikan penugasan saja,” kata Laila.

    “Tetapi tentunya saya tidak pesimis dan harapan saya yang hadir mewakili OPD hari ini yang akan masuk pada leading sektor kita. Apa yang kita diskusikan ini bisa disampaikan kepada kepalanya,” sambungnya.

    Laila melanjutkan yang menjadi salah satu kendala di dalam pelaksanaan sertifikasi ini adalah kurangnya sosialisasi. Di mana sosialisasi ini lebih mudah didapatkan bagi pelaku usaha yang aktif ke kelurahan atau memiliki komunitas.

    Bagi pelaku UMKM lainnya yang berjuang seorang diri hanya dengan bermodal harapan laku hari itu membawa sedikit keuntungan untuk diolah kembali, ini akan sedikit sukit jika tidak ternaungi. Diperkirkan UMKM seperti itu akan hilang dan menambah daftar baru kerja pemerintah.

    Untuk itu, ia mendesak semua pihak yang terlibat dapat berjuang bersama merangkul UMKM dan terus bekerja sama memberikan kemudahan bagi mereka mengurus segala syarat yang dibutuhkan melalui hadirnya peran para pemangku kepentingan tersebut di lapangan.

    “Jadi inilah kita harus betul-betul ada di lapangan dan bukan hanya sekadar cuap-cuap (diskusi) di sini dan selesai, tidak. Ini bagaimana kita bisa merangkul mereka supaya tidak berakhir di sini,” tandasnya.

    Laila Fatihah MUI OPD Raperda 2024 UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.