Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Lahan untuk Kemenag Bontang Segera Dihibahkan
    DPRD Bontang

    Lahan untuk Kemenag Bontang Segera Dihibahkan

    AdminBy AdminOktober 27, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua komisi II DPRD Bontang H. Rustam saat memberikan keterangan pers tentang hibah lahan instansi vertikal kemenag Kota Bontang, Senin (26/10/2020)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Alawi-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang H Rustam memimpin rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang. RDP membahas status lahan instansi vertikal Kemenag Kota Bontang.

    “Hari ini kami mengadakan RDP dengan Kemenag, Pertanahan, BPKAD, dan Disperkemtan. Agendanya, membahas lahan hibah dari Pemkot Bontang kepada Kemenag,” ungkap Rustam usai rapat di Ruang Komisi III DPRD Bontang, Senin (26/10/2020).

    Rapat gabungan Komisi II dan Komisi III tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang dan perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang.

    Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan Kemenag meminta kepastian status lahan hibah untuk instansi vertikal. Menurutnya, keputusan lahan hibah sudah dapat dilakukan dengan regulasi yang ada.

    “Rapat tadi kami lakukan rapat gabungan. Pengajuan hibah yang dilakukan Kemenag kepada Pemerintah Kota Bontang sudah dilakukan, insyaallah dalam waktu dekat sudah dapat direalisasikan,” kata Rustam.

    Ditegaskan Kota Bontang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Aset Daerah. Sebelumnya, ada imbauan dari Kejaksaan Negeri Bontang untuk tidak melakukan hibah sebelum ada payung hukum.

    “Pemkot Bontang sudah memiliki Perda tentang Pengelolaan Aset Daerah, ini kabar baik bagi kami. Sebelumnya, ada anjuran dari Kejari Bontang untuk dihentikan sementara, sebelum ada Perda Pengelolaan Aset Daerah ini,” ungkap Rustam.
    Menurut Rustam Kemenag Kota Bontang sudah melengkapi persyaratan sejak 20 September 2020. Kemenag mengajukan hibah dari Pemerintah Kota Bontang untuk lahan instansi vertikal. Nantinya lahan hibah tersebut akan digunakan untuk MAN Bontang, Kantor Kemenag Bontang, MTs Bontang dan Kantor KUA.

    “Mereka kesulitan untuk mendapatkan bantuan karena status lahan belum pasti. Oleh karena itu nanti BPKAD dalam waktu dekat akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Rustam.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Deddy Haryanto mengatakan lambatnya proses pemberian hibah untuk lahan instansi vertikal karena anjuran Kejaksaan Negeri Bontang. Setelah Bontang memiliki Perda tentang Pengolaan Aset Daerah ini, maka proses pengalihan tersebut dapat dilaksanakan.

    Selain itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Disperkimta dan Badan Pertanahan.

    “Kami targetkan setelah minggu kedua bulan Oktober semua proses sudah selesai, karena semua prosedur sudah dilaksanakan,” jelas Deddy.

    Menurut Deddy, permohonan hibah lahan instansi vertikal yang diminta Kemenag ada di lima titik. Lahan hibah tersebut berupa tahan 6.616 m2 untuk MTsN di Bontang Kuala. Lahan seluas 6871 m2 untuk bangunan MAN Bontang. Dan Kantor Kemenag Bontang seluas 1.448 m2 yang terletak di daerah Bontang Barat. Lahan hibah juga untuk KUA Bontang Barat dan KUA Bontang selatan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Kebijakan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperluas akses pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan…

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.