Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Lahan untuk Kemenag Bontang Segera Dihibahkan
    DPRD Bontang

    Lahan untuk Kemenag Bontang Segera Dihibahkan

    AdminBy AdminOktober 27, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua komisi II DPRD Bontang H. Rustam saat memberikan keterangan pers tentang hibah lahan instansi vertikal kemenag Kota Bontang, Senin (26/10/2020)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Alawi-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang H Rustam memimpin rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang. RDP membahas status lahan instansi vertikal Kemenag Kota Bontang.

    “Hari ini kami mengadakan RDP dengan Kemenag, Pertanahan, BPKAD, dan Disperkemtan. Agendanya, membahas lahan hibah dari Pemkot Bontang kepada Kemenag,” ungkap Rustam usai rapat di Ruang Komisi III DPRD Bontang, Senin (26/10/2020).

    Rapat gabungan Komisi II dan Komisi III tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang dan perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang.

    Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan Kemenag meminta kepastian status lahan hibah untuk instansi vertikal. Menurutnya, keputusan lahan hibah sudah dapat dilakukan dengan regulasi yang ada.

    “Rapat tadi kami lakukan rapat gabungan. Pengajuan hibah yang dilakukan Kemenag kepada Pemerintah Kota Bontang sudah dilakukan, insyaallah dalam waktu dekat sudah dapat direalisasikan,” kata Rustam.

    Ditegaskan Kota Bontang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Aset Daerah. Sebelumnya, ada imbauan dari Kejaksaan Negeri Bontang untuk tidak melakukan hibah sebelum ada payung hukum.

    “Pemkot Bontang sudah memiliki Perda tentang Pengelolaan Aset Daerah, ini kabar baik bagi kami. Sebelumnya, ada anjuran dari Kejari Bontang untuk dihentikan sementara, sebelum ada Perda Pengelolaan Aset Daerah ini,” ungkap Rustam.
    Menurut Rustam Kemenag Kota Bontang sudah melengkapi persyaratan sejak 20 September 2020. Kemenag mengajukan hibah dari Pemerintah Kota Bontang untuk lahan instansi vertikal. Nantinya lahan hibah tersebut akan digunakan untuk MAN Bontang, Kantor Kemenag Bontang, MTs Bontang dan Kantor KUA.

    “Mereka kesulitan untuk mendapatkan bantuan karena status lahan belum pasti. Oleh karena itu nanti BPKAD dalam waktu dekat akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Rustam.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Deddy Haryanto mengatakan lambatnya proses pemberian hibah untuk lahan instansi vertikal karena anjuran Kejaksaan Negeri Bontang. Setelah Bontang memiliki Perda tentang Pengolaan Aset Daerah ini, maka proses pengalihan tersebut dapat dilaksanakan.

    Selain itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Disperkimta dan Badan Pertanahan.

    “Kami targetkan setelah minggu kedua bulan Oktober semua proses sudah selesai, karena semua prosedur sudah dilaksanakan,” jelas Deddy.

    Menurut Deddy, permohonan hibah lahan instansi vertikal yang diminta Kemenag ada di lima titik. Lahan hibah tersebut berupa tahan 6.616 m2 untuk MTsN di Bontang Kuala. Lahan seluas 6871 m2 untuk bangunan MAN Bontang. Dan Kantor Kemenag Bontang seluas 1.448 m2 yang terletak di daerah Bontang Barat. Lahan hibah juga untuk KUA Bontang Barat dan KUA Bontang selatan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.