Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kutim Tidak Punya TPU Resmi, Dinas Perkim Minta Perda
    Advertorial

    Kutim Tidak Punya TPU Resmi, Dinas Perkim Minta Perda

    SeliBy SeliApril 28, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt. Kepala Perkim Kutai Timur, Sumardani saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Perkim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (28/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta ada terdapat tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola sendiri oleh pemerintah.

    Pasalnya, hingga saat ini Kutim belum memiliki TPU yang dikelola oleh pemerintah melalui dinas terkait. Adapun pemakaman yang tersedia, merupakan hasil kelola swadaya dari masyarakat sekitar.

    “Sehingga jika kami menerima keluhan lokasi pemakaman ini atau itu sudah penuh, kami tidak bisa membantu lantaran belum ada peraturan daerah (perda) Kutim yang mengatur mekanisme pengelolaan TPU,” ujar Plt. Kepala Dinas Perkim Kutim, Sumardani saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Perkim Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (28/4/2021)

    Selain itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman Kecamatan Sangatta Utara, Darmawati mengatakan bahwa TPU merupakan salah satu indikator kabupaten layak Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Kami akan terus mengusulkan kepada pemerintah melalui Kepala Dinas Perkim dalam pembebasan lahan untuk dijadikan TPU yang dikelola pemerintah serta pembentukan perda untuk mengatur mekanisme operasional TPU,” ujar Darmawati.

    Perda tersebut, dapat digunakan sebagai payung hukum yang mengatur mekanisme operasional TPU. Mulai dari penetapan retribusi, hak dan kewajiban masyarakat pengguna TPU, penetapan arealnya, hingga aturan teknis lainnya.

    “Seharusnya sejak awal dari tata ruang daerah telah menetapkan lahan mana saja yang akan digunakan untuk TPU,” tambah Darmawati.

    Sementara ini, pihak UPT hanya mengelola pertamanan di wilayah Kutim. Harapannya, pergantian struktur pemerintahan baru, bisa memfasilitasi pengadaan TPU.

    “Juga serta perda yang mengaturnya, dapat terealisasi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.