
Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Guna memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya bagi warga yang kurang mampu dan tidak terdaftar BPJS Kesehatan.
Komisi II DPRD Bontang bersama dengan Dinas Kesehatan Bontang serta RSUD Taman Husada Bontang bersilaturahmi ke DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (3/2/2022).
“Pertama kita bersilaturahmi ke DPRD Kutim, kedua diskusi tentang hak daerah terhadap rakyatnya yang telah diatur Undang-Undang terkait pelayanan kesehatan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.
Politikus Golkar itu menyatakan, Pemerintahan Kabupaten Kutim berdekatan dengan Kota Bontang, sehingga berharap dengan adanya komunikasi itu nantinya dapat MoU terkait pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu dan yang tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Artinya semua warga Indonesia dicover BPJS Kesehatan, namun tanda kutip bagi masyarakat kita yang berpendidikan minim, sudah tua itu tidak mengindahkan. Begitu sakit yang kerepotan adalah tim rumah sakit,” jelasnya.
Hal itulah yang menjadi tujuan utamanya bersilaturahmi ke DPRD Kabupaten Kutim yakni berharap adanya MoU, sehingga nantinya jika ada warga Kutim yang sakit atau berobat di Kota Bontang, maka dapat dibiayai oleh Pemerintah Kutai Timur yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Contohnya melahirkan itukan ada jaminan BPJS dan lainnya yang tua, tidak mau mengurus BPJS ini yang kami minta ke dinas dan ini disambut baik oleh DPRD Kutai Timur bersama Dinas Kesehatan,” terangnya.
Dari data yang disampaikan Dinas Kesehatan bahwa ada 750 narapidana Kutim, 50 lebih tidak memiliki Nomor Induk Kependududkan (NIK) sehingga secara otomatis ketika mereka tidak memiliki NIK, maka ketika berobat mereka tidak dicover oleh BPJS atau asuransi lainnya.
“Inilah yang harus kita siasati bagaimana jika saudara kita tiba-tiba sakit dan tidak memiliki BPJS apa yang kita lakukan gak mungkin kan kita bilang jangan ke sini kan kamu tidak memiliki BPJS kasihan,” tuturnya.
Dari hasil kunjungan tersebut kata Rustam, telah diputuskan oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Kutim bersama jajarannya, akan pertemukan kedua pemerintahan ini.
“Kita juga ada tagihan penyambutan tahun 2015 belum terbayar dan itu tidak menagih. Akan tetapi untuk ke depannya itu setiap tutup tahun itu memang ada anggaran untuk menyelesaikan karna ini rumah sakit pemerintah,” pungkasnya.