Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kubar dan Mahulu Masih Berstatus Tertinggal, Jauhar: Kurangi Kesenjangan Antar Desa
    Daerah

    Kubar dan Mahulu Masih Berstatus Tertinggal, Jauhar: Kurangi Kesenjangan Antar Desa

    AdminBy AdminMaret 26, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dalam proses penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). “Kaltim sendiri rata-rata desa masih dalam status berkembang, kecuali Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang masih dalam status tertinggal,” ungkap M Jauhar Efendi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kamis (26/3/2020) saat dikonfirmasi Insitekaltim.com, via telepon selulernya.
    Secara umum IDM disusun agar dapat memberikan panduan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, sebagai basis data dan informasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan desa.
    Kemudian, Pasal 2 Permendes PDTT (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Nomor 2 tahun 2016, menyebut maksud dan ruang lingkup IDM yakni tindakan pemerintah dalam mengentaskan desa tertinggal dan meningkatkan desa mandiri. Menyediakan data serta informasi bagi pembangunan desa.
    Pada 2017, IDM Kaltim masih mencapai 0,068. Dengan kata lain, rata-rata desa di Kaltim masih berstatus tertinggal. “Alhamdulillah pada 2019 IDM Kaltim mengalami peningkatan menjadi 0,074. Dengan demikian, desa di Kaltim sudah mengalami peningkatan status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang,” terang Jauhar.
    Kamudian, pada posisi nasional IDM Kaltim sudah diatas rata-rata angka nasional. Dari hasil pemantauan DPMPD melalui data yang ada, terjadi perkembangan terhadap beberapa desa di Kaltim. Dimana, Kaltim memiliki 7 kabupaten dan 841 desa. Pada tahun 2017 masih ada 4 kabupaten tertinggal dan 3 kabupaten berkembang. Berbeda pada 2019 terjadi peningkatan dibeberapa desa dan sisa 2 kabupaten yang saat ini masih tertinggal.
    Jauhar menjelaskan, IDM ini tergabung dalam beberapa komponen seperti, Indek Ketahanan Sosial (IKS), Indek Ketahanan Ekonomi (IKE), serta Indek Ketahanan Lingkungan (IKL). “Kalau mau tau hasilnya setiap desa seperti apa perkembanganya dilihat saja apabila angkanya semakin besar berarti semakin bagus,” ucapnya.
    Lebih lanjut Ia menegaskan untuk tidak memberikan target kepada desa mandiri. Karena yang terpenting adalah rasa keadilan terlebih dahulu, dan lebih memfokuskan bagaimana yang sangat tertinggal ini bisa menjadi berkembang dulu.
    “Sebenarnya kami diberikan target dalam 5 tahun ini untuk bisa menjadikan 150 desa yang sangat tertinggal itu menjadi desa berkembang. Namun dalam jangka 1 tahun sudah terlihat perkembanganya secara signifikan. Ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.