Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Delapan RT di Sempaja Barat Terima Hasil Pengadaan Barang dan Tanaman TOGA

    November 2, 2026

    Hujan Belum Menjangkau Wilayah Rawan, Karhutla Masih Ancam Samarinda

    November 2, 2026

    Biaya Pakan Sapi dan Kambing di Samarinda Naik, Peternak Harus Cari Rumput Lebih Jauh

    November 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring
    Pemerintah

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    IraBy IraSeptember 17, 2026Updated:Oktober 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kualitas Udara di Samarinda Kalimantan Timur, Kamis, 17/9/2026. (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kualitas udara di Kalimantan Timur (Kaltim) terutama Kota Samarinda kembali memburuk akibat tingginya konsentrasi partikulat halus (PM2.5). Berdasarkan pantauan BMKG pada 17 September 2026 pukul 07.00 WITA, konsentrasi PM2.5 di Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda tercatat mencapai 342,4 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya.

    Teks: Wagub Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai, Kamis, 18/9/2026. (Insitekaltim/Ira)

    Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerapkan sejumlah langkah untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap polusi udara, terutama bagi pelajar.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, salah satu kebijakan yang telah diterapkan adalah pembelajaran secara daring bagi anak-anak sekolah. Dengan kebijakan tersebut, aktivitas belajar dilakukan dari rumah selama kondisi udara dinilai kurang baik.

    “Kita sudah mengeluarkan kebijakan kepada anak-anak sekolah supaya mereka melakukan daring. Jadi mereka bersekolah dari rumah,” kata Seno Aji, di Samarinda Kamis, 17 September 2026.

    Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor ⁠100.3.4.1/2076/Disdikbud.III/SRK/2026⁠. Kebijakan ini dikeluarkan setelah melihat pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas II APT Pranoto Samarinda per 16 September 2026 yang mencatat kualitas udara Samarinda berada pada kategori sangat tidak sehat.

    Melalui surat edaran tersebut, Kepala Satuan Pendidikan diperkenankan melaksanakan pembelajaran secara daring dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan potensi risiko kesehatan bagi warga sekolah, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan proses pembelajaran.

    Selain pembelajaran daring, Pemprov Kaltim juga mendorong penggunaan masker sebagai langkah perlindungan masyarakat dari paparan asap dan partikulat udara.

    Kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh titik panas yang berada di wilayah Kaltim. Berdasarkan pemantauan pemerintah, jumlah hotspot di Kaltim justru terus mengalami penurunan.

    “Memang kalau kita lihat dari titik hotspot di Kalimantan Timur terus berkurang,” ujarnya.

    Namun, kondisi udara di Samarinda masih terdampak sebaran asap dari wilayah lain. Seno menyebutkan perpindahan asap antardaerah melalui atmosfer membuat asap dari provinsi lain dapat masuk ke wilayah Kaltim.

    “Karena mungkin ada transportasi udara, asap perpindahan asap dari provinsi lain akhirnya sampai ke Kaltim,” jelasnya.

    BMKG sendiri menjelaskan bahwa PM2.5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil yang dapat berasal antara lain dari asap kendaraan, industri, pembakaran sampah, serta kebakaran hutan dan lahan. Konsentrasi di atas 250,5 µg/m³ masuk kategori berbahaya dalam klasifikasi BMKG.

    Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan langkah perlindungan masyarakat tetap dilakukan, terutama dengan mengurangi aktivitas luar ruangan dan menerapkan pembelajaran dari rumah bagi pelajar sebagai respons terhadap kualitas udara yang memburuk.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Angkutan Umum Samarinda Ditargetkan Beroperasi April 2027, Ini Dua Rute Disiapkan

    November 2, 2026

    BMKG Catat 45 Hari Tanpa Hujan di Kukar, Ini Prakiraan Awal November

    November 2, 2026

    Tak Terima Dana Tunai, Samarinda Bakal Kebagian Peralatan hingga BBM dari Banpres Karhutla

    November 2, 2026

    Pemprov Kaltim Matangkan Tata Kelola Sangkulirang-Mangkalihat

    Oktober 30, 2026

    Bantuan untuk Warga Miskin Kaltim Perlu Disesuaikan dengan Mata Pencaharian

    Oktober 29, 2026

    DLH Kaltim Kejar Sinkronisasi KLHS dan Revisi RTRW

    Oktober 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Delapan RT di Sempaja Barat Terima Hasil Pengadaan Barang dan Tanaman TOGA

    SintaNovember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan lingkungan tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari bagaimana…

    Hujan Belum Menjangkau Wilayah Rawan, Karhutla Masih Ancam Samarinda

    November 2, 2026

    Biaya Pakan Sapi dan Kambing di Samarinda Naik, Peternak Harus Cari Rumput Lebih Jauh

    November 2, 2026

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Dadi Mulya, Celni Pita Sari dan Lurah Salurkan Bantuan kepada Korban

    November 2, 2026

    Bidik Hasil Terbaik Adipura 2026, DLH Samarinda Perkuat Koordinasi Bersama DLH Kaltim

    November 2, 2026
    1 2 3 … 3,423 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.