Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    75 Pompa Disalurkan ke Kaltim, Kukar Dapat Jatah Terbanyak

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda Pertegas Mekanisme PAW, Soroti Transparansi dan Afirmasi Perempuan
    Politik

    KPU Samarinda Pertegas Mekanisme PAW, Soroti Transparansi dan Afirmasi Perempuan

    RidhoBy RidhoDesember 11, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh kepada partai politik mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan administratif PAW.

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan, sejumlah dokumen wajib seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan ijazah minimal SMA harus dipenuhi oleh calon pengganti. KPU menilai pemahaman yang seragam antara partai politik dan penyelenggara pemilu sangat penting untuk menghindari kesalahan prosedur.

    “Sosialisasi ini kami sampaikan agar menjadi pemahaman bersama partai politik. Baik partai yang memiliki kursi maupun yang belum memiliki, semua perlu mengetahui mekanisme PAW. Jika sewaktu-waktu ada perubahan regulasi, mereka juga bisa mengikuti dan mengawasi prosesnya,” ujar Firman di Kantor KPU Kota Samarinda pada Kamis, 11 Desember 2025.

    Firman menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PKPU. KPU memastikan seluruh persyaratan administrasi disusun secara transparan, sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalkan.

    Salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam PKPU ini adalah afirmasi perempuan. Jika terdapat dua calon pengganti laki-laki dan perempuan dengan jumlah suara dan variabel pendukung lainnya yang sama dalam satu daerah pemilihan, maka calon perempuan akan diutamakan.

    “Ketika semua variabel mulai dari jumlah suara hingga sebaran di kecamatan dan kelurahan sama, maka perempuan menjadi pihak yang diutamakan untuk mengisi kursi PAW,” jelasnya.

    Firman menambahkan, KPU Kota Samarinda membuka ruang konsultasi bagi partai politik yang membutuhkan pendampingan untuk memahami lebih jauh isi regulasi tersebut.

    “Jika ada yang ingin berkonsultasi, kami akan melayani dengan sepenuh hati, menjelaskan mulai dari pasal pertama hingga seluruh ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    IraSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

    75 Pompa Disalurkan ke Kaltim, Kukar Dapat Jatah Terbanyak

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,361 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.