Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda Pertegas Mekanisme PAW, Soroti Transparansi dan Afirmasi Perempuan
    Politik

    KPU Samarinda Pertegas Mekanisme PAW, Soroti Transparansi dan Afirmasi Perempuan

    RidhoBy RidhoDecember 11, 2025Updated:February 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh kepada partai politik mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan administratif PAW.

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan, sejumlah dokumen wajib seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan ijazah minimal SMA harus dipenuhi oleh calon pengganti. KPU menilai pemahaman yang seragam antara partai politik dan penyelenggara pemilu sangat penting untuk menghindari kesalahan prosedur.

    “Sosialisasi ini kami sampaikan agar menjadi pemahaman bersama partai politik. Baik partai yang memiliki kursi maupun yang belum memiliki, semua perlu mengetahui mekanisme PAW. Jika sewaktu-waktu ada perubahan regulasi, mereka juga bisa mengikuti dan mengawasi prosesnya,” ujar Firman di Kantor KPU Kota Samarinda pada Kamis, 11 Desember 2025.

    Firman menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PKPU. KPU memastikan seluruh persyaratan administrasi disusun secara transparan, sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalkan.

    Salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam PKPU ini adalah afirmasi perempuan. Jika terdapat dua calon pengganti laki-laki dan perempuan dengan jumlah suara dan variabel pendukung lainnya yang sama dalam satu daerah pemilihan, maka calon perempuan akan diutamakan.

    “Ketika semua variabel mulai dari jumlah suara hingga sebaran di kecamatan dan kelurahan sama, maka perempuan menjadi pihak yang diutamakan untuk mengisi kursi PAW,” jelasnya.

    Firman menambahkan, KPU Kota Samarinda membuka ruang konsultasi bagi partai politik yang membutuhkan pendampingan untuk memahami lebih jauh isi regulasi tersebut.

    “Jika ada yang ingin berkonsultasi, kami akan melayani dengan sepenuh hati, menjelaskan mulai dari pasal pertama hingga seluruh ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    Incar Posisi Tiga Besar, PAN Kaltim Siapkan Relawan di Seluruh RT

    July 27, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.