Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi dari hasil perhitungan cepat (quick count) yang beredar saat ini sebagai hasil final.

Firman meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang akan diumumkan oleh KPU secara sah. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergesa-gesa memercayai hasil penghitungan cepat dari lembaga nonresmi yang dapat memicu kesalahpahaman.
“Kita minta masyarakat untuk menunggu hasil yang sah, jangan tergesa-gesa memutuskan si A kalah, si B menang,” ujar Firman, Jumat (29/11/2024).
Firman menyebutkan beberapa pihak sudah merayakan kemenangan, sementara pihak lain merasa kalah, meski hasil resmi belum diumumkan. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan opini keliru di masyarakat.
“Kami mohon masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari KPU,” katanya.
Ia memastikan bahwa penghitungan suara oleh KPU dilakukan dengan cermat dan mengikuti prosedur yang berlaku. Hasil resmi, lanjutnya, hanya akan dirilis setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai.
“Jika ada penghitungan lain, kami anggap itu di luar KPU. Hasil yang sah hanya dari kami,” tegas Firman.
Proses penghitungan resmi di KPU bertujuan menjaga transparansi dan akurasi hasil pilkada. Firman juga menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap proses tersebut.
“Kami akan memberikan hasil resmi setelah semua tahapan selesai. Harapannya, masyarakat dapat mendukung proses ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” tuturnya.
KPU Kota Samarinda mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketenangan selama menunggu hasil resmi. Firman optimis integritas dan transparansi yang dijaga KPU akan memberikan hasil terbaik bagi semua pihak.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pemilih yang sudah hadir di TPS pada pilkada ini,” tutupnya.

