Insitekaltim,Samarinda – KPU Kota Samarinda gelar pleno terbuka rekapituasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Samarinda, Minggu (5/5/2019) bertempat di Hotel Mesra Samarinda
Rapat pleno, dihadiri seluruh anggota komisioner KPU Kota Samarinda dan para saksi partai peserta pemilu 2019. dan dibuka langsung oleh ketua KPU Samarinda Firman Hidayat
Firman Hidayat, mengatakan bahwa agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota dimulai hari ini dan kami targetkan dua hari selesai sebelum tanggal 7 Mei 2019.
“Hari ini agenda pertama pembacaan hasil perolehan suara daerah pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan dan diawali kotak suara presiden hingga DPRD Kota”, ungkapnya.
Selain itu, masih ada satu kecamatan yang belum selesai melakukan rekapitulasi hingga rapat pleno terbuka ini terlaksana.
“Karena belum menyelesaikan proses rekapitulasi, yaitu Kecamatan Sungai Pinang, ada satu kelurahan yang jumlah TPS nya mencapai 152”, ungkapnya.
Dia menambahkan banyaknya jumlah TPS yang ada di Kelurahan Sungai Pinang Dalam menjadi salah satu faktor rekapitulasi terlambat dan ini harus diselesaikan saat ini masih berlangsung.Kelurahan Sungai Pinang Dalam itu ada 152 TPS
“Kami berharap agenda hari ini dapat menyelesaikan 2 Dapil, agar dalam waktu dua hari sudah terselesaikan seluruhnya,” imbuhnya.
Dalam kesepakatan forum yang terdiri dari saksi, Bawaslu, dimana agenda rapat pleno akan berlangsung hingga pukul 01.00 Wita dan diberikan waktu istirahat dari pukul 18.00 Wita hingga 21.00 Wita, untuk melaksanakan tarawih. (Renalt)