Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»KPU Samarinda Gelar Jumpa Pers, 43.977 Dukungan Dibutuhkan Calon Perseorangan
    Daerah

    KPU Samarinda Gelar Jumpa Pers, 43.977 Dukungan Dibutuhkan Calon Perseorangan

    MartinusBy MartinusOktober 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar acara jumpa pers dengan tema ‘Ngobrol Pilwali’ terkait tahapan pilwali Samarinda khususnya untuk perubahan form dukungan calon perseorangan, Senin (28/10/2019) di Gedung KPU Samarinda Jalan Ir. H. Juanda nomor 18, Samarinda.
    Jumpa pers ini dipimpin langsung oleh Ikhsan Hasani selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Acara dan dihadiri oleh 3 anggota Komisioner KPU Kota Samarinda lainnya yaitu Divisi Bagian Hukum Nina mawadah, Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi Dwi Haryono, Divisi SDM dan Parmas Najib serta 15 orang wartawan dari berbagai media yang ada di Kota Samarinda.

    “Hari ini kita menyampaikan beberapa poin penting tentang syarat minimal dukungan perseorangan yang akan maju di Pilwali 2020 nanti di Kota Samarinda,” ungkap Ikhsan Hasani saat diwawancarai oleh awak media.
    Dalam jumpa pers ini, Ikhsan Hasani juga menuturkan tentang formulir dukungan yang akan dipakai oleh calon perseorangan.
    “Ini acara yang sangat penting sekali terutama untuk mereka yang akan maju lewat jalur perseorangan agar bisa mudah melengkapi persyaratan yang ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 29 tahun 2019,” tuturnya.
    Ia menegaskan, jumlah minimal dukungan yang harus diperoleh calon perseorangan sebanyak 43.977 jiwa dan jumlah tersebut harus sesuai dengan berkas formulir dukungan yang didapatkan serta tidak perlu menggunakan materai.
    “Minimal dukungan yang harus didapatkan oleh calon perseorangan sebanyak 43.977 jiwa, tidak ada dukungan ganda dan 1 dukungan untuk 1 calon,” lugasnya.

    Divisi Bagian Hukum Nina Mawadah menambahkan, formulir dukungan yang akan diberikan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota harus mencantumkan status pekerjaannya sesuai dengan KTP yang dimiliki.
    “Nanti akan di periksa apakah sesuai dengan KTP danyang tertera di formulir. Nah hal ini sesuai dengan SK Nomor : 130/PL.02.2-Kpt/6472/KPU-Kot/X/2019 tentang penetapan Ketentuan Persyaratan Jumlah Minimal Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dan Perseberannya Dalam Penyelenggara Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020,” jelasnya.
    Ia memaparkan untuk masyarakat yang ingin mendukung harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
    “Masyarakat bisa mendaftar menggunakan e-KTP. sesuai dengan UU yang berlaku. Untuk yang tidak boleh memberikan dukungan ialah mereka yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri, serta Bawaslu. Masyarakat yang ingin mengikuti Pilwali Samarinda 2020 mendatang juga harus berdomisili di Kota Samarinda minimal 1 tahun,” tutupnya.
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.