Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Paser Gelar Klarifikasi Mundurnya Jurisa -Fahroji Calon Perseorangan
    Advertorial

    KPU Paser Gelar Klarifikasi Mundurnya Jurisa -Fahroji Calon Perseorangan

    AdminBy AdminJuli 14, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser- Ketua KPU Abdul Qoyim menggelar klarifikasi terkait mundurnya calon perseorangan Jurisa-Fahroji. Dalam acara tersebut hadir Ketua Divisi Penyelenggara Ahyar Rosidi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhammad Makbul, Perwakilan Bawaslu Paser Divisi Hukum Abdul Hamid dan Divisi Pengawasan Fauzan dan Jurisa-Fahroji

    Ketua KPU Abdul Qoyim sebelumnya melakukan koordinasi dengan KPU provinsi dimana diminta KPU kabupaten melakukan klarifikasi kepada pihak bakal calon perseorangan yang mengundurkan diri pada Senin 13 Juli 2020 Jurisa-Fahroji.

    Menurut Qoyim kejadian pengunduran diri dari salah satu bakal calon perseorangan merupakan bagian dari dinamika sehingga ini dianggapnya sah sah saja karena mengundurkan diri dilakukan sebelum ditetapkannya sebagai calon.

    “Pengunduran diri harus memenuhi syarat dengan melampirkan KTP bakal calon perseorangan dan surat pengunduran yang ditanda tangani salah satu bakal calon perseorangan,” kata Abdul Qoyim pada acara klarifikasi salah satu calon perseorangan Selasa,(14/7/2020).

    Kemudian Ketua KPU Paser mengajukan beberapa pertanyaan yang isi pertanyaannya, Apakah benar Bapak  Jurisa-Fahroji mengundurkan diri ?
    Dan apakah benar yang bertanda tangan pada pengunduran diri adalah Jurisa-Fahroji ?

    Kedua pertanyaan dijawab langsung oleh Jurisa-Fahroji bahwa membenarkan dengan sadar dilakukan berdasarkan keputusannya.

    Kemudian mengenai alasan dia menjawab bahwa pengunduran dirinya disebabkan oleh konflik internal,”kata Jurisa

    Dengan sepenuh hati saya H. Jurisa -Fahroji mengundurkan diri sebagai calon perseorangan Bupati Paser dalam penyelenggaraan Pilkada di Paser 9 Desember mendatang.

    “Mengenai pengunduran dirinya berdasarkan sikap pribadinya dan tidak ada koordinasi dengan wakilnya,” ungkapnya.

    Kemudian dalam guyonannya H. Jurisa- Fahroji menjelaskan bahwa mundurnya nanti pada keputusan KPU karena tidak memenuhi syarat saja.

    Ketua KPU Paser Abdul Qoyim kembali menambahkan, berdasarkan klarifikasi ini nanti akan dibuatkan berita acara, untuk di bawa ke rapat pleno sebagai syarat dalam memutuskan.

    “Secepatnya KPU akan mengeluarkan berita acara agar ada kepastian bahwa calon yang mengundurkan diri masuk pada proses yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keluarga Edi Anto Wong melalui kuasa hukum mendesak RSUD Abdul Wahab Sjahranie…

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.