Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kukar»KPU Kukar Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
    Politik KPU Kukar

    KPU Kukar Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 17, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi KPPS (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Menyongsong pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang akan berlangsung pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran dibuka sejak 17 September hingga 28 September 2024.

    Calon anggota KPPS harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya WNI berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun serta memiliki loyalitas terhadap Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Selain itu, calon harus jujur, memiliki integritas tinggi serta tidak terlibat dalam partai politik selama lima tahun terakhir. Persyaratan domisili di wilayah kerja KPPS juga menjadi ketentuan yang harus dipenuhi.

    Tidak hanya itu, syarat lain seperti pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, kemampuan jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika juga menjadi syarat yang harus dilengkapi oleh calon anggota KPPS.

    Untuk mendaftar, calon anggota KPPS diwajibkan melengkapi beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut antara lain fotokopi KTP elektronik, ijazah minimal SMA/sederajat, surat keterangan sehat serta surat pernyataan setia kepada Pancasila dan tidak terlibat partai politik. Selain itu, calon juga diminta untuk menyertakan pas foto berwarna ukuran 4×6 dan daftar riwayat hidup.

    Dokumen tersebut harus diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan atau desa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni mulai dari 17 hingga 28 September 2024.

    Sebagai garda terdepan dalam proses pemungutan suara, KPPS memiliki peran krusial dalam menjamin berlangsungnya pilkada yang jujur dan adil. Dalam proses seleksi ini, KPU Kutai Kartanegara akan memastikan bahwa setiap calon anggota KPPS mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

    Ketua KPU Kutai Kartanegara Rudi Gunawan menegaskan bahwa pendaftaran anggota KPPS dibuka secara transparan dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat.

    “Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki komitmen terhadap demokrasi untuk turut serta dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. KPPS merupakan ujung tombak yang akan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” ujarnya.

    Untuk memfasilitasi calon pendaftar, KPU Kutai Kartanegara menyediakan layanan help desk yang bisa diakses melalui kontak person yang telah ditunjuk, yaitu Waris (085250976474), Haris Fadillah (085250620665), dan Dia Prastya (081349664988). Helpdesk ini bertujuan membantu calon pendaftar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait syarat dan proses pendaftaran.

    Dengan pembukaan pendaftaran ini diharapkan partisipasi masyarakat semakin tinggi dalam menjaga dan mengawal proses demokrasi, sehingga Pilkada 2024 bisa berlangsung lancar, aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang bersih.

    Melalui pengumuman ini, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara berharap dapat menjaring anggota KPPS yang memiliki dedikasi dan semangat tinggi dalam menyukseskan pesta demokrasi. Peran KPPS dalam setiap tahapan pilkada sangat vital, dari persiapan hingga perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dengan pemilihan yang ketat dan profesional, KPPS diharapkan bisa menjadi tulang punggung penyelenggaraan pilkada yang kredibel.

    Pendaftaran resmi dibuka hingga 28 September 2024 dan seluruh dokumen pendaftaran dapat diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa sesuai dengan domisili calon pendaftar.

    KPPS KPU Kukar Rudi Gunawan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Debat Publik Paslon Bupati Kukar Jadi Ajang Edukasi dan Seruan Partisipasi Jelang PSU

    April 9, 2025

    PSU Kukar Makin Dekat, Masniyah Minta Masyarakat Tetap Kondusif

    Maret 26, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024

    Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK

    Desember 20, 2024

    Demokrasi Makin Matang, Partisipasi Pilkada Kukar 2024 Naik Jadi 70,9 Persen

    Desember 7, 2024

    Raih 214.112 Suara, Rudy Mas’ud-Seno Aji Mendominasi di Kukar

    Desember 6, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.