Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»KPU Kaltim Akan Pleno Keabsahan Ijazah Alung
    Nasional

    KPU Kaltim Akan Pleno Keabsahan Ijazah Alung

    MartinusBy MartinusAgustus 27, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim akan menggelar pleno terkait keabsahan ijazah HM. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim beserta tiga partai lainnya
    Pleno tersebut setelah KPU Kaltim menerima surat klarifikasi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diserahkan oleh LO partai hari ini (27/8/2018)
    Sebelumnya KPU Kaltim menerima laporan dari Jaringan Muda Pembaharu (Jamper) Kaltim, dimana dalam suratnya mempertanyakan ke absahan ijazah HM. Syahrun alias H. Alung calon legislatif DPRD Provinsi Kaltim
    Jamper menilai ijazah yang bersangkutan  H. Alung dilihatnya ada kejanggalan  baik dari ijazah SD,SMP dan SMA yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif daerah pemilihan Kutai Kartanegara
    Surat keterangan pengganti ijazah yang selama ini digunakan H. Alung adalah surat keterangan lapor No.Pol :LK/04/IX/1996/ dengan menerangkan ijazahnya terbakar mulai dari ijazah SD,SMP dan SMA.
    Menurut Ahmadi Ketua Jamper Kaltim kepada insitekaltim menyebutkan bahwa dengan melihat ijazah HM. Syahrun yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif  DPRD Provinsi Kaltim  daerah pemilihan Kutai Kartanegara perlu dipertanyakan karena yang bersangkutan  pada tahun 2008, pernah mengikuti ujian paket C setara SLTA
    Dengan demikian KPU Kaltim harus bisa mencari tahu terkait ijazah yang kami anggap ada kejanggalan, kalau dia, hilang ijazahnya kenapa harus ikut ujian paket C, dan ini yang perlu dipertanyakan  dan KPU Kaltim kami yakin bisa membuktikan untuk mencari tahu kebenaran masalah tersebut jangan sampai lolos lagi tanpa ada tindakan nyata,”ungkap Ahmadi didampingi Husaini sekretaris Jamper
    Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu kepada media menyebutkan bahwa dirinya sudah terima surat klarifikasi dari Partai Golkar H. MH.Syahrun yang diterima oleh KPU Kaltim pada hari Senin(27/8/2018)
    Selain itu, hari yang sama kami terima dari Partai Nasdem H. Zulfakar berkaitan surat klarifikasi yang dilayangkan oleh KPU Kaltim berkaitan adanya tanggapan dari masyarakat,”ungkap Rudiansyah
    Kami berencana besok,  Selasa(28/8/2018) akan memplenokan surat klarifikasi dari  partai yakni Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB,”beber Rudi.
    Hal ini disampaikan Rudiansyah di ruang kerjanya Jl. Basuki Rahmat,Senin(27/8/2018)
    KPU Kaltim sudah menerima surat tanggapan dari masyarakat sebanyak lima surat,yang mempertanyakan bakal calon legislatif, dua diantaranya dari partai Golkar, PKB,Partai  Berkarya dan Partai Nasdem,”kata Rudi
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.