INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim akan menggelar pleno terkait keabsahan ijazah HM. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim beserta tiga partai lainnya
Pleno tersebut setelah KPU Kaltim menerima surat klarifikasi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diserahkan oleh LO partai hari ini (27/8/2018)
Sebelumnya KPU Kaltim menerima laporan dari Jaringan Muda Pembaharu (Jamper) Kaltim, dimana dalam suratnya mempertanyakan ke absahan ijazah HM. Syahrun alias H. Alung calon legislatif DPRD Provinsi Kaltim
Jamper menilai ijazah yang bersangkutan H. Alung dilihatnya ada kejanggalan baik dari ijazah SD,SMP dan SMA yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif daerah pemilihan Kutai Kartanegara
Surat keterangan pengganti ijazah yang selama ini digunakan H. Alung adalah surat keterangan lapor No.Pol :LK/04/IX/1996/ dengan menerangkan ijazahnya terbakar mulai dari ijazah SD,SMP dan SMA.
Menurut Ahmadi Ketua Jamper Kaltim kepada insitekaltim menyebutkan bahwa dengan melihat ijazah HM. Syahrun yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif DPRD Provinsi Kaltim daerah pemilihan Kutai Kartanegara perlu dipertanyakan karena yang bersangkutan pada tahun 2008, pernah mengikuti ujian paket C setara SLTA
Dengan demikian KPU Kaltim harus bisa mencari tahu terkait ijazah yang kami anggap ada kejanggalan, kalau dia, hilang ijazahnya kenapa harus ikut ujian paket C, dan ini yang perlu dipertanyakan dan KPU Kaltim kami yakin bisa membuktikan untuk mencari tahu kebenaran masalah tersebut jangan sampai lolos lagi tanpa ada tindakan nyata,”ungkap Ahmadi didampingi Husaini sekretaris Jamper
Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu kepada media menyebutkan bahwa dirinya sudah terima surat klarifikasi dari Partai Golkar H. MH.Syahrun yang diterima oleh KPU Kaltim pada hari Senin(27/8/2018)
Selain itu, hari yang sama kami terima dari Partai Nasdem H. Zulfakar berkaitan surat klarifikasi yang dilayangkan oleh KPU Kaltim berkaitan adanya tanggapan dari masyarakat,”ungkap Rudiansyah
Kami berencana besok, Selasa(28/8/2018) akan memplenokan surat klarifikasi dari partai yakni Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB,”beber Rudi.
Hal ini disampaikan Rudiansyah di ruang kerjanya Jl. Basuki Rahmat,Senin(27/8/2018)
KPU Kaltim sudah menerima surat tanggapan dari masyarakat sebanyak lima surat,yang mempertanyakan bakal calon legislatif, dua diantaranya dari partai Golkar, PKB,Partai Berkarya dan Partai Nasdem,”kata Rudi
Wartawan sukri