Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Bontang»KPU Bontang Pastikan Masa Tenang Pilkada Bebas APK dan Kampanye
    Politik KPU Bontang

    KPU Bontang Pastikan Masa Tenang Pilkada Bebas APK dan Kampanye

    SittiBy SittiNovember 25, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang tegaskan aturan larangan kampanye selama masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masa tenang berlangsung sejak 24 hingga 26 November 2024, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

    Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Penertiban dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang.

    “Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada teman-teman paslon agar tidak ada lagi aktivitas kampanye selama masa tenang, termasuk melalui APK. Penertiban APK sudah selesai dilakukan,” ujar Muzarroby, Senin (25/11/2024).

    Sebelumnya, KPU telah meminta seluruh pasangan calon (paslon) dari nomor urut 1 hingga 4 untuk menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang dimulai. Namun, bagi APK yang masih ditemukan terpasang, tim operasi gabungan langsung melakukan penertiban.

    “Kami mengimbau kepada seluruh paslon untuk menaati aturan ini. Jika APK masih ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan paslon terkait untuk menurunkannya. Jika tidak dipatuhi, Bawaslu akan menangani lebih lanjut,” jelas Muzarroby.

    Bawaslu Kota Bontang telah menggelar operasi penertiban APK sejak Sabtu (23/11/2024) malam. Operasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada alat kampanye yang melanggar masa tenang dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa tekanan kampanye.

    “Kami sudah meminta tim sukses masing-masing paslon untuk menurunkan APK secara mandiri dan sisa yang belum diturunkan menjadi tanggung jawab tim gabungan,” lanjut Muzarroby.

    KPU dan Bawaslu berharap aturan masa tenang ini dapat dihormati oleh semua pihak demi kelancaran pilkada yang aman dan damai.

    Bawaslu Bontang KPU Bontang Muzarroby Renfly
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    KPU Bontang Tetapkan Neni-Agus Sebagai Kepala Daerah Terpilih 2025-2030

    Januari 9, 2025

    Pleno Tingkat Provinsi, KPU Bontang Pastikan Transparansi Rekap

    Desember 9, 2024

    Hasil Rekap KPU Bontang, Rudy-Seno Raih 60.795 Suara, Isran-Hadi 33.701

    Desember 8, 2024

    KPU Tetapkan Neni-Agus sebagai Peraih Suara Terbanyak Pilkada Bontang

    Desember 5, 2024

    Rapat Pleno KPU Bontang Dimulai, Hasil Pilkada 2024 Segera Ditetapkan

    Desember 5, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.