Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sidak LPG Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Temukan Timbangan Error di SPBE Tanah Merah

    Mei 21, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Koperasi Karya Bersama II Rantau Pulung Terancam Dibekukan Diskop UKM Kutim
    Diskominfo Kutim

    Koperasi Karya Bersama II Rantau Pulung Terancam Dibekukan Diskop UKM Kutim

    SeliBy SeliJuni 13, 2023Updated:Juni 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Timur mengancam akan membekukan operasional Koperasi Karya Bersama II yang berada di Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    Teks: Rapat Diskop UKM Kutim bersama Pengurus dan Koperasi Karya Bersama II

    Rencana pembubaran karena dinilai pembentukan perangkat dan pejabat koperasi plasma ini tidak koperatif yakni mengutamakan pengurus dengan jabatan turun-temurun dari orang tua ke anak.

    Di sisi lain koperasi ini tergolong tidak sehat, sebab para anggota tidak memiliki simpanan wajib dan simpanan pokok sesuai regulasi yang mengatur tentang pembentukan koperasi.

    “Koperasi ini seolah koperasi keluarga, sementara ini koperasi plasma atau kebun sawit. Dasar kerja sama perusahaan pun harus ada simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi. Nah ini yang tidak dibuat sejak awal,” kata Kabid Kelembagaan Diskop UKM Kutim Firman Wahyudi, Selasa (13/6/2023).

    Akibatnya hingga sekarang anggota koperasi ini tidak pernah kebagian dana pembagian hasil usaha (SHU).

    “Dana bagi hasil para anggota tidak pernah terima. Lahan plasma juga masih takut digunakan perusahaan karena keanggotaan koperasinya belum jelas,” tegas Firman.

    Karena ketidakjelasan tersebut, Diskop UKM Kutim secara terpaksa akan membekukan operasional Koperasi Karya Bersama II yang akan diinformasikan melalui kecamatan.

    Namun pihak pengurus Koperasi Karya Etam Bersama II meminta waktu satu bulan untuk dilakukan perbaikan dan pembenahan lewat rapat anggota untuk pembentukan kepengurusan baru dan penetapan anggaran dasar koperasi.

    “Kami beri waktu untuk mereka rembuk apakah mau melanjutkan kepengurusan yang ada atau berganti. Kami juga tegas koperasi mempunyai kesepakatan bersama akan simpanan pokok dan wajib, jika itu tidak ada tentu tidak akan jalan koperasinya,” jelasnya.

    Firman Wahyudi juga mengingatkan agar Koperasi Karya Bersama II melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) supaya anggota mengetahui dana keluar dan masuk.

    “RAT dalam koperasi itu sudah ditetapkan, tidak bisa tidak. Jika tidak, kami tidak akan segan memberikan sanksi,” tandasnya.

    Kutim RAT UKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Beras Premium Cacat Mutu Beredar di Kaltim, Hanya Satu Lolos SNI

    Agustus 7, 2025

    Andi Harun: Kontribusi UKM Signifikan Untuk Perekonomian Daerah

    Juli 15, 2024

    KSP Al Fattah Gandeng KPEKI Salurkan Modal Produktif Rp50 Miliar untuk UKM

    Juli 11, 2024

    Andi Harun Siap Berdiskusi dengan Pelaku Usaha BBM Eceran

    Mei 13, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sidak LPG Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Temukan Timbangan Error di SPBE Tanah Merah

    SittiMei 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menemukan dugaan ketidaksesuaian alat timbang saat…

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.