Insitekaltim, Samarinda – Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), didorong untuk saling melengkapi. Dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) Heni Purwaningsih mengatakan, sejak awal pemerintah telah menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukanlah pesaing BUMDes.
“Pemerintah memposisikan kehadiran Kopdes bukan sebagai pesaing BUMDes. Justru koperasi desa menjadi energi baru yang mendukung pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi desa,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Heni, pemerintah memandang BUMDes dan Kopdes sebagai dua kelembagaan ekonomi yang memiliki kedudukan setara.
Keduanya diharapkan, mampu mengoptimalkan potensi sumber daya desa sesuai fungsi dan bidang usaha masing-masing.
Posisinya setara sebagai badan usaha atau kelembagaan ekonomi yang dapat mendorong percepatan optimalisasi sumber daya yang ada di desa.
“Jadi tidak ada yang menggeser atau mengambil alih fungsi BUMDes,” katanya.
Ia menjelaskan, koordinasi antara DPPKUKM Kaltim dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus dilakukan. Agar pengembangan Kopdes, tidak berbenturan dengan BUMDes yang telah lebih dulu beroperasi.
Jika suatu desa telah memiliki BUMDes yang berjalan baik, pemerintah akan tetap memberikan dukungan terhadap pengembangannya.
Sementara di desa yang BUMDes-nya belum optimal, kehadiran Kopdes dapat menjadi penggerak baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Mana yang BUMDes-nya sudah berjalan, kita tetap dukung. Kalau ada yang belum berkembang, Kopdes bisa masuk menjadi bagian dari pengembangan bisnis desa,” jelasnya.
Heni menyebut, skema tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Kutai Timur, di mana BUMDes dan Kopdes mampu berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.
Menurutnya, keberhasilan kolaborasi kedua lembaga tersebut sangat bergantung pada peran kepala desa. Selain menjadi pembina BUMDes, kepala desa juga menjabat ex officio sebagai pengawas Kopdes Merah Putih sehingga memiliki posisi strategis dalam memastikan keduanya dapat berkembang secara harmonis.
“Peran kepala desa sangat penting, untuk memastikan dua motor penggerak ekonomi desa ini berjalan beriringan, saling menguatkan dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya.

