Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kontrak Kerja Sama Berakhir, Pemprov Kaltim Siap Tinjau Ulang Bisnis Pelabuhan Terminal Kariangau
    Diskominfo Kaltim

    Kontrak Kerja Sama Berakhir, Pemprov Kaltim Siap Tinjau Ulang Bisnis Pelabuhan Terminal Kariangau

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Kontrak kerja pengelolaan terminal peti kemas antara PT Pelindo 4 dan Perusda Melati Bakti Satya (MBS) sudah berakhir dan usang.

    Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim mengatakan kontrak kerja sama ini sudah tidak sesuai dengan PP 54 Tahun 2017. Karena itu harus dilakukan peninjauan ulang.

    “Saat ini sudah terjadi perubahan rencana induk pelabuhan, dari dulunya hanya peti kemas menjadi pelabuhan multipurpose,” kata Pj Gubernur Akmal Malik usai meninjau Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan, pada Minggu (12/11/2023).

    Perubahan itu, lanjutnya, menyebabkan kegiatan bisnis pelabuhan nonpeti kemas dan nonpelabuhan semakin meningkat. Hal ini belum diatur dalam perjanjian yang ada selama ini. Sehingga, Perusda MBS yang mewakili pemerintah daerah kehilangan potensi keuntungan pendapatan asli daerah.

    Perlu diketahui, perjanjian antara Pemprov Kaltim dengan PT Pelindo 4 (Persero) berpedoman pada peraturan perundangan terbaru yaitu PP No 54 tahun 2017, dimana Pemprov Kaltim telah menjadikan objek perjanjian berupa tanah seluas 72,5 hektare dan bangunan di terminal peti kemas Kariangau sebagai penyertaan modal kepada Perusda MBS.

    “Skema bagi hasil yang diterima saat ini adalah kontribusi tetap kepada Perusda MBS sebesar 3 persen dan konsesi fee sebesar 10 persen kepada PT Pelindo 4 diperhitungkan dari pendapatan kotor PT KKT yang diperoleh dari seluruh hasil pengelolaan pelayanan jasa PT KKT,” tandasnya.

    Agar tidak menimbulkan potensi kehilangan pendapatan Perusda MBS dan PAD Kaltim, terkait bisnis kepelabuhanan peti kemas dan nonpeti kemas, bisnis pelabuhan dan nonpelabuhan perlu disepakati kembali.

    “Apabila PT Pelindo tidak dapat menyepakati perjanjian ulang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka akan berpotensi pada terjadinya pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Selain itu, hal lain yang dapat terjadi adalah kurangnya potensi keuntungan dan pendapatan daerah Provinsi Kaltim.

    Pemerintah daerah akan melakukan komunikasi dengan PT Pelindo 4 terkait hal ini. Dia pun mendorong Perusda MBS dan PT Pelindo untuk menyepakati objek perjanjian baru termasuk kegiatan bisnis kepelabuhanan peti kemas dan nonkepelabuhanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Pada kesempatan itu, Pj Gubernur didampingi oleh Direktur Operasional dan Teknik PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Sofyan dan Direktur Utama Perusda MBS Aji Abidharta Hakim.

    Akmal Malik MBS pj gubernur kaltim PT KTT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.