Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Konflik Kepentingan Terendus di BUMD Samarinda, Wali Kota Pastikan Ada Sanksi
    Pemerintah

    Konflik Kepentingan Terendus di BUMD Samarinda, Wali Kota Pastikan Ada Sanksi

    AminahBy AminahJuli 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai membuka Mahakam Job Fair di Samarinda Square, Kamis, 23/7/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi terhadap salah satu pengurus badan usaha milik daerah (BUMD) menyusul dugaan konflik kepentingan dalam pelayanan publik. Nama BUMD maupun pejabat yang dimaksud belum diungkap karena proses administrasi masih berlangsung.

    Ia menegaskan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah kota bersama Dewan Pengawas (Dewas) melakukan penelusuran terhadap laporan yang diterima.

    Persoalan bermula dari adanya pelayanan yang dinilai tidak berjalan semestinya. Di lokasi yang sama, masyarakat sekitar justru tidak memperoleh layanan secara optimal, sementara terdapat pihak tertentu yang didahulukan.

    “Yang jelas saya telah memberikan sanksi kepada pengurus di bawah direksi. Menurut penilaian kami bersama Dewan Pengawas, ada irisan konflik kepentingan dalam pelayanan publik yang mereka lakukan,” ujarnya usai membuka Mahakam Job Fair di Samarinda Square, Kamis, 23 Juli 2026.

    Hasil penelusuran, menemukan adanya hubungan keluarga antara pihak yang memperoleh perlakuan khusus dengan pengurus yang bersangkutan. Kondisi tersebut dinilai cukup untuk menimbulkan konflik kepentingan meski tidak ditemukan indikasi bahwa tindakan itu dilakukan secara sengaja.

    “Masyarakat di sekitar situ tidak terlayani dengan baik, tetapi ada satu pihak yang didahulukan. Setelah kami telusuri ternyata ada hubungan keluarga. Walaupun itu tidak diniatkan atau bukan karena latar belakang itu, tetapi karena ada konflik kepentingan, ya harus diberikan sanksi,” katanya.

    Saat ditanya BUMD mana yang dimaksud, Andi belum membuka identitasnya, pengumuman baru akan disampaikan setelah seluruh dokumen keputusan resmi ditandatangani.

    “Nanti dalam satu dua hari ini. Setelah saya tanda tangan, baru saya sampaikan,” ucapnya.

    Hal tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkot Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap tata kelola BUMD, terutama menyangkut pelayanan publik dan potensi benturan kepentingan.

    Andi Harun BUMD Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    BNPB Siapkan Helikopter Waterbombing, 176 Karhutla Terjadi di Samarinda

    September 8, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Standar Harga untuk Cegah Mark Up Sejak Perencanaan

    September 8, 2026

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    Posko Siaga Darurat Kaltim Dioptimalkan, Respons Karhutla Dipacu Lebih Cepat

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    Pemprov Kaltim Perketat Aturan Karhutla, Celah Pembakaran Jadi Perhatian

    September 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    R’syaSeptember 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan mutasi sejumlah guru SMA di Kalimantan Timur (Kaltim) belum kunjung tuntas.…

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    BNPB Siapkan Helikopter Waterbombing, 176 Karhutla Terjadi di Samarinda

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,328 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.