Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Konferensi Provinsi PWI Kaltim Terapkan Aturan Baru
    Diskominfo Kaltim

    Konferensi Provinsi PWI Kaltim Terapkan Aturan Baru

    Adit MustafaBy Adit MustafaJanuari 20, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Achmad Shahab
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera menggelar konferensi provinsi dengan menerapkan aturan baru yang diumumkan oleh PWI Pusat.

    Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kaltim Achmad Shahab pada Sabtu (20/1/2024) di Samarinda menjelaskan kekhasan dalam pemilihan pengurus baru.

    Konferensi provinsi ini menjadi momen krusial karena akan menentukan pengurus baru PWI Kaltim.

    Oleh karena itu, status keanggotaan para wartawan menjadi fokus utama, sebagai syarat untuk memiliki hak suara dalam pemilihan.

    Achmad Shahab menjelaskan bahwa anggota PWI Kaltim harus memeriksa status keanggotaan mereka karena konferensi provinsi akan memilih pengurus baru.

    Menurut edaran PWI Pusat, anggota yang berhak memberikan suara adalah anggota biasa dengan kartu tanda anggota (KTA) yang masih aktif saat pemilihan. Anggota muda diizinkan menghadiri konferensi, namun tanpa hak suara.

    “Anggota muda dapat menghadiri konferprov namun tidak memiliki hak suara,” ujar Shahab didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim Felanans G Mustari.

    Felanans menambahkan bahwa pemilihan ketua PWI provinsi dan ketua Dewan Kehormatan PWI provinsi akan melalui sejumlah tahapan. Pada 27 Februari 2024, panitia konferprov akan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) dan membuka pendaftaran bakal calon ketua PWI Kaltim serta ketua dewan kehormatan.

    Pada 27 Maret 2024, panitia konferensi akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT). Felanans menekankan bahwa anggota PWI Kaltim harus memastikan masa berlaku KTA mereka tidak habis sebelum DPT diumumkan, karena hal ini berpotensi membuat mereka kehilangan hak suara.

    Anggota biasa dapat memperpanjang status keanggotaan dengan syarat masa berlaku KTA tidak boleh mati lebih dari satu tahun. Felanans menjelaskan bahwa anggota yang KTA-nya habis masa berlaku lebih dari satu tahun dianggap gugur dan harus mengulang status keanggotaan dari anggota muda.

    “Status anggota yang KTA-nya habis masa berlaku lebih dari satu tahun dianggap gugur sehingga harus mengulang status keanggotaan dari anggota muda,” terang Felanans.

    Aturan baru ini sudah diberlakukan oleh PWI Pusat, yang memiliki kewenangan mengeluarkan KTA untuk anggota biasa. Proses perpanjangan KTA melibatkan pengisian formulir dan melengkapi berkas dengan sertifikat uji kompetensi wartawan. Anggota muda juga dapat meningkatkan status mereka menjadi anggota biasa dengan syarat yang sama.

    Pendaftaran bakal calon ketua PWI Kaltim dan ketua dewan kehormatan ditutup pada 5 April 2024. Selanjutnya, PWI Pusat akan memverifikasi nama-nama yang mendaftar dari tanggal tersebut hingga 20 April 2024. Pelaksanaan Konferprov PWI Kaltim dijadwalkan pada 27 April 2024 di Samarinda.

    Mantan ketua PWI Kaltim Endro Efendy telah menjabat selama dua periode dan tidak dapat mencalonkan diri kembali.

    Achmad Shahab Ketua PWI Kaltim KTA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.