Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Komunitas Sumping Layang Kedang Ipil Berpotensi Jadi Ikon Kukar
    Diskominfo Kukar

    Komunitas Sumping Layang Kedang Ipil Berpotensi Jadi Ikon Kukar

    VinsensiusBy VinsensiusFebruari 28, 2025Updated:Maret 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Aliansi Masyarakat Adat Wilayah Kalimantan Timur (Aman Kaltim) menilai Komunitas Masyarakat Adat Sumping Layang Kedang Ipil memenuhi syarat dan berpotensi menjadi ikon Kutai Kartanegara (Kukar).

    “Sumping Layang Kedang Ipi menjadi satu satunya komunitas yang sudah siap, dan berpotensi menjadi ikon Kutai Kartanegara sebab memiliki ritual upacara adat Erau,” ungkap Ketua Aman Kaltim Saiduani Nyuk usai mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) dengan tema “Upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Kukar dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat”, Jumat 28 Februari 2025 di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

    Dikatakan Saiduni Nyuk, Aman Kaltim sejak awal telah mendampingi Komunitas Sumping Layang Kedang Ipil.

    Proses pendampingan itu mulai dari pemetaan wilayah adat, pemetaan penulisan studi etnografi. Begitu pula peningkatan sumber daya manusianya.

    Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mempersiapkan dokumen dokumen pengakuan, mendorong pertemuan-pertemuan adat, dan musyawarah-musyawarah adat.

    “Dokumen-dokumen pengakuan dan perlindungan masyarakat adat itu sudah lengkap,” tegasnya.

    Menurutnya Komunitas Masyarakat Adat Sumping Layang Kedang Ipil memenuhi syarat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Begitu juga Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur.

    Ia berharap pemerintah bisa memberikan surat keputusan (SK) pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat adat Sumping Layang Kedang Ipil.

    “Itu salah satu kebanggaan bagi seluruh civitas, termasuk masyarakatnya dan komunitas itu sendiri,” harapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPMD Yusron Darmawan mengatakan SK percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat masih dalam tahap pembahasan.

    “Untuk surat keputusan (SK) masih dalam pembahasan dan belum dilakukan pendalaman. Dan, kita akan melakukan konsultasi lebih teknis ke beberapa kementerian terkait,” ungkap Yusron Darmawan.

    Hal ini, kata dia, disebabkan karena masih beririsan dengan keamanan tata kelola lahan.

    Ia mengaku pihaknya akan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) dan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri yang membidangi masyarakat adat. Begitu pula pihak Kementerian Kehutanan dan ATR.

    Menurut Yusron Darmawan percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat bukan berarti tidak diproses atau ditunda melainkan pemerintah lebih menekankan unsur kehati-hatian dan tidak gegabah

    “Apalagi ada informasi penting yang disampaikan dalam rapat yang dihelat pada Desember kemarin. Dan, itu menjadi perhatian karena kita diundang secara khusus,” ucapnya.

    Ia menambahkan pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

    “Kita diarahkan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, ada baiknya kita tetap menunggu proses yang sementara berlangsung,” ungkapnya.

    “Mohon bersabar,” pintanya. (Adv)

    Aman Kaltim FGD Komunitas Sumping
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Dorong Kemandirian Fiskal, Gubernur Kaltim Ajak Bapenda Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

    Februari 12, 2026

    Purbaya Optimis Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Bakal Lapor Prabowo atau Hashim?

    Februari 11, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025

    Kurban Bukan Sekadar Simbol Pengorbanan Spritual, Tapi Cermin Solidaritas

    Juni 7, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.