Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Komisioner KPU RI Terjaring OTT KPK, Firman Hidayat: Ironi Bagi Kami
    Nasional

    Komisioner KPU RI Terjaring OTT KPK, Firman Hidayat: Ironi Bagi Kami

    AdminBy AdminJanuari 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Terjaringnya komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (8/1/2020) cukup mengejutkan publik, termasuk Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.

    Ditemui usai sosialisasi pembentukan PPK dan PPS pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda 2020, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menerangkan, peristiwa itu jadi ironi bagi KPU itu sendiri.

    Karena apa yang dilakukan oleh Wahyu bertolak belakang dengan cara kerja KPU.

    “Ditengah-tengah kami yang harus bekerja dengan mengedepankan nilai integritas jujur dan lain-lain ternyata ada kejadian seperti ini,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (9/1/2020).

    KPU Samarinda sendiri menilai kasus ini termasuk kejadian luar biasa dan dijadikan pemecut agar bekerja lebih baik.

    Melansir dari tirto.id, kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari partai PDIP. Adapun suap yang diterima Wahyu senilai Rp400 juta untuk memuluskan jalan Harun menduduki Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    KPU Samarinda sendiri sempat melaksanakan PAW sebelumnya yakni pergantian Mulkan dan  Sarlena Layuk.  Menurut penuturan Firman, KPU Samarinda dalam waktu kurang dari lima hari menyelesaikan proses PAW.

    “Begitu masuk dari sekretaris dewan, langsung dipleno dan ditetapkan. Kami selesaikan semua prosesnya tanpa harus berbuat macam-macam. Bagi kami, uang yang kami hasilkan dari kerja itu sudah cukup,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur…

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,311 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.