Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi IV Usulkan Revisi Perda Pengelolaan Zakat
    DPRD Samarinda

    Komisi IV Usulkan Revisi Perda Pengelolaan Zakat

    SeliBy SeliSeptember 30, 2022Updated:Oktober 1, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda-Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menyampaikan kegiatan ini membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di lingkungan Kota Samarinda.

    Menurutnya, Perda No 3/2007, yang ada saat ini, dianggap tidak lagi relevan dengan aturan diatasnya, seperti Undang-Undang maupun Peraturan Presiden (Perpres).

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, saat melakukan hearing dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda, Jumat(30/9/2022),

    Kata Puji, setelah Perda yang ada kami telaah, ternyata Perda ini khusus untuk pembentukan Bazda. Jadi memang perlu kita membuat Raperda baru,

    Puji menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV, kinerja Baznas Samarinda dari bulan Januari hingga Juli menunjukkan peningkatan. Di samping itu, Baznas Samarinda juga turut menyampaikan berbagai kendala-kendala yang dialami selama ini. Salah satu kendala yang diutarakan, yaitu banyaknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disetiap masjid yang berada di luar pengawasan.

    “Semua masjid di Samarinda ini melakukan pengumpulan zakat, apalagi di bulan Ramadan, bertebaran tempat pengumpulan zakat, akan tetapi kita tidak tahu ya dana zakat itu disalurkan ke siapa, karena tidak ada laporan,” bebernya.

    Untuk itu, Puji berharap melalui usulan Raperda Zakat ini bisa menghasilkan Perda sebagai payung hukum turunan dari UU Zakat. Sehingga pengelolaan dan penyaluran dana zakat bisa lebih terarah.

    Meskipun begitu, Puji mengatakan, jika dirasa aturan pengelolaan dana zakat ini sifatnya mendesak, Komisi IV menyarankan agar Baznas Samarinda bisa mengusulkan ke Pemkot Samarinda sebagai Raperda Komulatif Inisiatif pemerintah kota.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.