Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran RSUD AWS
    DPRD Kaltim

    Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran RSUD AWS

    SittiBy SittiJuli 30, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi IV DPRD Kaltim saat meninjau langsung lokasi kebakaran di RSUD AWS Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kobaran api yang melalap dua ruangan di Gedung Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda, Rabu 30 Juli 2025 dini hari, memicu kekhawatiran banyak pihak. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan tinjauan ke lokasi kejadian untuk memastikan penanganan dan tindak lanjut dari peristiwa tersebut.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menyebut insiden ini menjadi peringatan serius untuk manajemen rumah sakit agar segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap sistem mekanikal dan elektrikal di gedung-gedung lama.

    “Ternyata ada dua ruangan yang terbakar. Kami minta agar pihak manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait mekanikal elektrikal. Jangan sampai ada kebakaran susulan,” ujar Andi Satya saat peninjauan.

    Ia mengingatkan bahwa insiden serupa belum lama ini juga terjadi di Big Mall Samarinda, dan potensi berulangnya kejadian serupa di fasilitas penting seperti rumah sakit sangat berisiko tinggi.

    “Kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang, terutama di RSUD AWS. Rumah sakit ini adalah pusat rujukan regional. Kalau lumpuh, maka tidak ada lagi tempat merujuk kita,” ujarnya.

    Api diketahui melalap ruang fisioterapi anak di lantai dua sekitar pukul 02.30 Wita. Berdasarkan penjelasan Direktur RSUD AWS Indah Puspitasari, insiden cepat ditangani berkat reaksi cepat petugas keamanan rumah sakit dan Pemadam Kebakaran Samarinda.

    “Petugas keamanan segera mengaktifkan red code, memutus aliran listrik, menggunakan APAR, dan mengaktifkan hidran. Sistem informasi RS juga langsung dimatikan oleh tim IT untuk mencegah kerusakan,” kata dr. Indah dalam keterangannya, Rabu pagi.

    Tidak ada korban jiwa dan pelayanan pasien tetap berjalan normal. Ruang fisioterapi anak tidak terdampak dan hanya ruang rapat yang terbakar, yang memang tidak digunakan untuk pelayanan pasien secara langsung.

    “Yang terpenting, tidak ada gangguan layanan. Pasien rawat jalan dan rawat inap tetap bisa mendapatkan pelayanan seperti biasa,” jelasnya.

    Komisi IV menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu hasil rekap dan laporan resmi dari manajemen rumah sakit yang nantinya akan di-submit ke Komisi.

    “Menurut laporan manajemen, ruangan ini sebenarnya adalah ruangan rapat, jadi tidak dipakai untuk pelayanan pasien. Setelah police line dibuka, pelayanan bisa dilanjutkan kembali,” tambah Andi Satya.

    Soal penyebab kebakaran, pihak RSUD AWS menyampaikan bahwa dugaan sementara adalah korsleting listrik, namun investigasi lebih lanjut masih dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak kepolisian.

    Andi Satya juga menyoroti pentingnya evaluasi kondisi bangunan tua. Ia menyebut bahwa gedung poliklinik sudah berusia lebih dari 20 tahun, bahkan beberapa bangunan kantor lain di lingkungan RS disebut telah berusia lebih dari 50 tahun.

    “Ini alarm bagi kita. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Evaluasi menyeluruh terhadap semua gedung harus dilakukan. Apalagi kalau memang usianya sudah puluhan tahun dan belum pernah ditinjau ulang sistem kelistrikannya,” katanya.

    Tinjauan Komisi IV DPRD Kaltim ini juga diikuti oleh Sekretaris Komisi IV Darlis Patalongi, serta anggota Sarkowi V. Zahry, Fuad Fakhruddin, dan Damayanti, yang menyatakan dukungan untuk mendorong manajemen rumah sakit mempercepat audit teknis demi keselamatan pasien dan tenaga medis.

    Andi Satya Adi Saputra DPRD Kaltim RSUD AWS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Golkar Tegas Tolak Hak Angket, Usulan terhadap Gubernur Kaltim Masih Prematur

    Juni 11, 2026

    Penduduk Bertambah, Fasilitas Kesehatan Terus Berkembang

    Juni 11, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah kehilangan sejumlah kursi legislatif dalam beberapa pemilu terakhir, Partai Demokrat mulai…

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.