Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Komisi III Sidak Bangunan Belum Dimanfaatkan. Ternyata, Desember Baru Diserahkan
    DPRD Bontang

    Komisi III Sidak Bangunan Belum Dimanfaatkan. Ternyata, Desember Baru Diserahkan

    AdminBy AdminSeptember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang –  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lahan hibah masyarakat yang beralamat di Jalan Sultan Syahrir, Gang Bete-Bete 2, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (7/9/2020).

    Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad memaparkan bahwa terdapat beberapa titik lahan dari masyarakat yang dihibahkan ke pemerintah.

    Sebagai informasi, lahan yang disidak adalah hibah dari Haji Darwin dengan luas lahan 3.144 m2 serta keterangan surat wakaf No.593.83/270/CMT-BTGS/VI/2005 dihibahkan kepada pemerintah tahun 2002, dengan tujuan untuk kegiatan sosial, yaitu membangun panti sosial anak dan panti jompo.

    “Tanah yang dihibahkan kepada pemerintah ada beberapa titik. Awalnya untuk pembangunan panti jompo. Sementara itu bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2018 ialah bangunan panti sosial anak yang belum bisa dimanfaatkan karena belum serah terima,” jelas Abdul.

    Lurah Tanjung Laut Harianto membenarkan, bahwa ada aset pemerintah yang belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

    “Bangunan panti sosial anak ini sudah ada sejak 2018. Jadi kami memang menyayangkan karena bangunan yang sudah ada masih belum bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

    Kembali ke Abdul Samad. Dia menjelaskan bangunan baru akan diserahterimakan pada Desember mendatang.

    “Ini belum dimanfaatkan karena belum serah terima. Insyaallah, tadi sudah dapat kejelasan dari bagian aset bahwa bulan Desember baru akan diserahkan. Ini merupakan salah satu aset daerah,” kata Abdul Samad.

    Ia mengingatkan bahwa tanah yang sudah dihibahkan kepada pemerintah harus difungsikan sesuai amanah yang memberikan.

    “Kita juga akan mendorong dan mendesak pemerintah agar cepat difungsikan bangunan ini sesuai dengan amanah dari yang memberikan hibah,” tegasnya kepada tim Insitekaltim.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi penderita gastroesophageal reflux disease (GERD), memilih makanan bukan sekadar soal selera.…

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.