Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Komisi III Sidak Bangunan Belum Dimanfaatkan. Ternyata, Desember Baru Diserahkan
    DPRD Bontang

    Komisi III Sidak Bangunan Belum Dimanfaatkan. Ternyata, Desember Baru Diserahkan

    AdminBy AdminSeptember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang –  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lahan hibah masyarakat yang beralamat di Jalan Sultan Syahrir, Gang Bete-Bete 2, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (7/9/2020).

    Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad memaparkan bahwa terdapat beberapa titik lahan dari masyarakat yang dihibahkan ke pemerintah.

    Sebagai informasi, lahan yang disidak adalah hibah dari Haji Darwin dengan luas lahan 3.144 m2 serta keterangan surat wakaf No.593.83/270/CMT-BTGS/VI/2005 dihibahkan kepada pemerintah tahun 2002, dengan tujuan untuk kegiatan sosial, yaitu membangun panti sosial anak dan panti jompo.

    “Tanah yang dihibahkan kepada pemerintah ada beberapa titik. Awalnya untuk pembangunan panti jompo. Sementara itu bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2018 ialah bangunan panti sosial anak yang belum bisa dimanfaatkan karena belum serah terima,” jelas Abdul.

    Lurah Tanjung Laut Harianto membenarkan, bahwa ada aset pemerintah yang belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

    “Bangunan panti sosial anak ini sudah ada sejak 2018. Jadi kami memang menyayangkan karena bangunan yang sudah ada masih belum bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

    Kembali ke Abdul Samad. Dia menjelaskan bangunan baru akan diserahterimakan pada Desember mendatang.

    “Ini belum dimanfaatkan karena belum serah terima. Insyaallah, tadi sudah dapat kejelasan dari bagian aset bahwa bulan Desember baru akan diserahkan. Ini merupakan salah satu aset daerah,” kata Abdul Samad.

    Ia mengingatkan bahwa tanah yang sudah dihibahkan kepada pemerintah harus difungsikan sesuai amanah yang memberikan.

    “Kita juga akan mendorong dan mendesak pemerintah agar cepat difungsikan bangunan ini sesuai dengan amanah dari yang memberikan hibah,” tegasnya kepada tim Insitekaltim.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    R’syaAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di kawasan berisiko tinggi bencana di Samarinda…

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026

    Pemkot Belum Mau Terima Penuh Teras Samarinda, Kontraktor Diminta Benahi Sejumlah Catatan

    Agustus 10, 2026

    Gaya Hidup Holistik Bantu Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Agustus 9, 2026
    1 2 3 … 3,269 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.