Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh mengatakan anggaran kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim harus dikurangi.
“Anggaran masyarakat saya tekankan jangan sampai dikurangi. Anggaran tahun 2026 Rencana Kerja (Renja) Dishub Kaltim anggarannya sangat kecil sekali,” ungkapnya di Gedung E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim, Senin 17 Maret 2025.
Kemudian, diberikan usulan-usulan dari anggota Komisi III yang diperoleh dari hasil reses, rencana tindak pengendalian (RTP), kunjungan lapangan dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, Dishub sesuai pembidangan rambu-rambu, lampu jalan, pelabuhan, dermaga dan lain sebagainya untuk melayani masyarakat. Dishub pun memiliki tugas utama dalam perencanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian sistem transportasi di tingkat provinsi.
Selain itu, Dishub telah berupaya maksimal dalam prioritaskan masyarakat, namun anggarannya yang tidak maksimal.
“Kami Komisi III mendukung bersama-sama berjuang untuk anggaran kepentingan masyarakat Kaltim, terutama untuk jalan provinsi dan wilayah pedalaman,” tutupnya.