Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Minuman Keras
    DPRD Samarinda

    Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Minuman Keras

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 27, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Komisi I DPRD Samarinda melakukan hearing dengan beberapa distributor minuman alkohol dalam rangka tindak lanjut revisi Perda 06 tahun 2013, tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Wilayah Kota Samarinda.

    “Kita melaksanakan rapat dengar pendapat, distributor kaitannya dengan minuman berakohol. Ya rencananya akan melakukan revisi perda tersebut,”ucap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, Selasa, (27/12/22).

    Lebih lanjut, dalam rapat sebelumnya telah disampaikan bahwa penjualan minuman beralkohol harus sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi peredaran yang illegal.

    “Kami rapat yang pertama, kaitan dengan legalitas perusahaan maupun legalitas dengan ketentuan  mengatur sebagai distributor. Tadi sudah diberikan dan diteliti anggota komisi, apakah benar tentang prosedur untuk menjadi distributor. Kalau memang ditemukan tidak sesuai maka kami akan memberikan rekomendasi agar segera di urus,”bebernya

    Selain itu, ia menhimbau kepada para distributor untuk menyetorkan data-data penjualan untuk memudahkan pengawasan terhadap minuman keras.

    “Kami minta semua data di mana saja dijual, supaya bisa mengendalikan minuman keras di Kota Samarinda jelas. Jangan menjual di tempat yang tidak sesuai ketentuan,”katanya

    Kata Joha, bahwa sesuai dengan peraturan menteri perdagangan terkait tempat yang boleh memperjualbelikan minuma beralkohol yakni hotel berbintang, tempat hiburan namun perda yang lama tidak memasukan tempat hiburan sebagai tempat yang boleh menjual minuman keras sehingga hak tersebut akan di masukkan dalam rekomendasi revisi nantinya.

    “Nah kalau di perda yang lama, tempat hiburan tidak termasuk yang di berikan oleh undang-undang, makanya kita perbarui karena peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tunggi,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.