Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Minuman Keras
    DPRD Samarinda

    Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Minuman Keras

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 27, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Komisi I DPRD Samarinda melakukan hearing dengan beberapa distributor minuman alkohol dalam rangka tindak lanjut revisi Perda 06 tahun 2013, tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Wilayah Kota Samarinda.

    “Kita melaksanakan rapat dengar pendapat, distributor kaitannya dengan minuman berakohol. Ya rencananya akan melakukan revisi perda tersebut,”ucap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, Selasa, (27/12/22).

    Lebih lanjut, dalam rapat sebelumnya telah disampaikan bahwa penjualan minuman beralkohol harus sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi peredaran yang illegal.

    “Kami rapat yang pertama, kaitan dengan legalitas perusahaan maupun legalitas dengan ketentuan  mengatur sebagai distributor. Tadi sudah diberikan dan diteliti anggota komisi, apakah benar tentang prosedur untuk menjadi distributor. Kalau memang ditemukan tidak sesuai maka kami akan memberikan rekomendasi agar segera di urus,”bebernya

    Selain itu, ia menhimbau kepada para distributor untuk menyetorkan data-data penjualan untuk memudahkan pengawasan terhadap minuman keras.

    “Kami minta semua data di mana saja dijual, supaya bisa mengendalikan minuman keras di Kota Samarinda jelas. Jangan menjual di tempat yang tidak sesuai ketentuan,”katanya

    Kata Joha, bahwa sesuai dengan peraturan menteri perdagangan terkait tempat yang boleh memperjualbelikan minuma beralkohol yakni hotel berbintang, tempat hiburan namun perda yang lama tidak memasukan tempat hiburan sebagai tempat yang boleh menjual minuman keras sehingga hak tersebut akan di masukkan dalam rekomendasi revisi nantinya.

    “Nah kalau di perda yang lama, tempat hiburan tidak termasuk yang di berikan oleh undang-undang, makanya kita perbarui karena peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tunggi,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Puluhan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur (Kaltim) turut ambil bagian dalam aksi…

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.