
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengusulkan kendaraan truk milik perusahaan yang belum memiliki plat kendaraan atau nomor polisi dari Kalimantan Timur (KT) agar ditertibkan.
Hal tersebut terkait banyaknya antrean pembelian BBM di SPBU Kota Bontang hingga memakan sebagian badan jalan umum.
“Kalau kita cermati antrean BBM, tiada hari tanpa antrean panjang, bahkan di SPBU Tanjung Laut bisa sampai di lampu merah simpang Gunung Sari,” kata Abdul Haris beberapa waktu lalu di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Selain itu terlihat juga antrean panjang di SPBU Loktuan Bontang KM 3 dan SPBU Kopkar PKT KM 6 atau di Jalan Brigjen Katamso.
Menurutnya ada kerusakan pada trotoar di tanjakan Jalan Jendral Sudirman atau di jalan simpang lampu merah Lengkol. Hal itu disebabkan karena digunakan untuk antrean truk.
“Mohon instansi terkait agar dikoordinasikan dalam penyelesaian masalah tersebut,” pintanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memperhatikan masih ada truk yang mengantre di SPBU Bontang menggunakan plat kendaraan dari luar Kaltim. Disamping itu, kendaraan tersebut merupakan bagian dari perusahaan di Bontang.
“Mohon truk yang plat dari luar Kaltim ditertibkan dengan memberikan kesempatan kendaraan tersebut berintegrasi atau pindah ke plat KT selama 3 bulan, misalnya,” kata Abdul Haris.
Dikemukakannya, akibat dari antrean BBM truk plat luar Kaltim, maka jatah BBM khususnya solar bagi kendaraan plat Bontang akan berkurang. Jatah BBM untuk suatu kabupaten/kota berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut.
“Jumlah kouta BBM Bontang berdasarkan jumlah kendaraan plat KT di Bontang, berarti jatah kendaraan Bontang berkurang kalau digunakan kendaraan plat luar Kaltim,” bebernya.
Abdul Haris meminta kepada pemerintah supaya segera ditindaklanjuti agar antrean BBM tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan dan menertibkan anteran pengguna BBM solar di luar plat Kaltim.

