Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Ketua DPRD Kutim Menilai Penghapusan Tenaga Honorer Berpotensi Rugikan Banyak Pihak
    DPRD Kutim

    Ketua DPRD Kutim Menilai Penghapusan Tenaga Honorer Berpotensi Rugikan Banyak Pihak

    Nur AjijahBy Nur AjijahNovember 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Joni Ketua DPRD Kutim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Keputusan penghapusan tenaga honorer menjadi topik yang kontroversial, khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni memberikan pandangannya terhadap kebijakan ini yang dinilainya berpotensi merugikan banyak pihak.

    “Tenaga honorer tidak bisa dihilangkan begitu saja,” tegasnya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2023).

    “Untuk di Kutim sendiri, honorer masih dibutuhkan. Kalau honorer dihapus, ini berarti banyak yang tidak akan menerima gaji lagi, karena honorer hanya diatur dalam kebijakan di instansi,” ungkap Joni.

    Joni juga menyoroti perbedaan antara honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di mana PPPK memiliki jaminan gaji dan aturan yang lebih jelas.

    Ia juga menegaskan bahwa dalam praktiknya, banyak tenaga honorer berperan sebagai pengganti sementara, mirip dengan magang dan jika kebutuhan akan tenaga pengajar mendesak yang diprioritaskan adalah tenaga lulusan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).

    “Untuk TK2D kan ada surat keputusannya, jadi aman saja,” ujarnya.

    Penghapusan tenaga honorer menjadi isu yang patut dipertimbangkan dengan cermat, mengingat dampaknya terhadap banyak individu yang bergantung pada pekerjaan tersebut.
    Joni menegaskan bahwa perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan ini, terutama dalam konteks kebutuhan daerah seperti Kutim yang masih memperkerjakan tenaga honorer untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    Sebagai informasi, tenaga honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada 2024 mendatang. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu. Beleid itu menyebut tenaga non-ASN harus ditata. Penataan pegawai honorer itu dibatasi paling lambat hingga Desember 2024.

    Joni Ketua DPRD Kutim PPPK Tenaga Honorer
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026

    Kaltim akan Usulkan Pengangkatan PPPK Tahap Tiga ke Pusat

    Mei 7, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda –  DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan, usulan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim…

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Harga Pertamax di Kaltim Tembus Rp16.650 Mulai Hari Ini, Naik Rp4.050 per Liter

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,134 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.