Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Ketahanan Keluarga, Kunci Pembangunan Samarinda Berdaya Saing
    DPRD Samarinda

    Ketahanan Keluarga, Kunci Pembangunan Samarinda Berdaya Saing

    Adit MustafaBy Adit MustafaDesember 25, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi IV DPRD Kota Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti isu pernikahan dini sebagai salah satu tantangan utama dalam membangun ketahanan keluarga.

    Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, upaya preventif ini menjadi agenda strategis untuk menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan sosial.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyatakan bahwa pencegahan pernikahan dini menjadi salah satu prioritas utama dalam raperda ini. Pernikahan dini, menurutnya, sering memicu berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, buruknya kesehatan ibu dan anak, hingga ketidaksiapan mental pasangan muda.

    “Banyak permasalahan sosial di Samarinda yang berakar dari pernikahan dini. Ketidaksiapan fisik dan mental tidak hanya berdampak pada keluarga itu sendiri tetapi juga pada kualitas masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya, Selasa (24/12/2024).

    Raperda ini mengusulkan beberapa langkah strategis untuk mencegah pernikahan dini, termasuk edukasi kepada remaja dan keluarga, serta pengetatan aturan usia pernikahan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

    Sri Puji juga menyoroti pentingnya persiapan calon pengantin melalui serangkaian tes kesehatan, seperti pemeriksaan anemia, narkoba dan USG. Hal ini bertujuan memastikan pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan fisik dan mental untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

    “Kesiapan fisik dan mental calon pengantin adalah langkah preventif yang strategis. Dengan cara ini, kita dapat meminimalisasi risiko kesehatan dan psikologis dalam keluarga,” tegasnya.

    Raperda Ketahanan Keluarga di Samarinda tidak hanya fokus pada pencegahan pernikahan dini tetapi juga mencakup berbagai aspek yang mendukung pembangunan keluarga tangguh. Aspek tersebut meliputi ekonomi, fisik, psikis, sosial dan budaya.

    “Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang memiliki peran besar dalam menciptakan tatanan sosial yang harmonis. Ketahanan keluarga menjadi kunci untuk menghadapi tantangan internal dan eksternal,” tambahnya.

    Dalam proses penyusunan raperda ini, sebanyak 20 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan, terlibat secara aktif. Selain itu, naskah akademik disusun bersama Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan melibatkan pakar hukum, akademisi dan lembaga peradilan.

    Sri Puji menyatakan bahwa Komisi IV berencana memperluas uji publik raperda ini dengan melibatkan tokoh agama, tokoh perempuan, ahli kesehatan serta stakeholder lintas sektor. Langkah ini bertujuan memastikan aturan yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan raperda ini membawa perubahan nyata. Ketahanan keluarga bukan sekadar konsep tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun masa depan Samarinda yang lebih baik,” ujarnya.

    Dengan pengesahan raperda ini, Komisi IV DPRD Samarinda berharap dapat menciptakan keluarga-keluarga tangguh yang menjadi fondasi kokoh pembangunan kota. Raperda ini mendukung visi Samarinda sebagai kota harmonis, maju dan berdaya saing.

    “Keluarga yang kuat adalah investasi sosial yang paling berharga. Ini adalah cara terbaik untuk memastikan generasi mendatang lebih siap menghadapi perubahan zaman,” pungkas Sri Puji.

    DPRD Samarinda Raperda Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.