Insitekaltim,Samarinda – Badan Kesbangpol Kota Samarinda terus melakukan sosialisasi Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, dalam upaya meningkatkan angka pemilih di Samarinda
Waktu tersisa jelang pelaksanaan Pemilu 2019, 17 April mendatang. Kesbangpol Samarinda bekerjasama dengan KPU Kota Samarinda,menggelar sosialisasi, Rabu (27/3/2019) bertempat di aula Kantor Camat Sungai Pinang di Jalan Kesejahteraan Samarinda.
Sejumlah pihak diundang untuk mendengarkan penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda, Badan Kesbangpol Kota Samarinda dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda KH Zaini Naim.
Di depan tokoh masyarakat, organisasi sosial dan organisasi wanita, para Ketua RT dan Lurah se-Kecamatan Sungai Pinang, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Samarinda Suhartanto menjelaskan maksud sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan dan informasi kepada masyarakat, khususnya warga Samarinda yang berada di kawasan Sungai Pinang agar menggunakan hak pilih mereka 17 April nanti.
“Partisipasi pemilih di Samarinda secara umum termasuk masih sangat rendah. Oleh karena itu, kami lakukan sosialisasi ini agar masyarakat semakin sadar, bahwa lima menit waktu kita dibilik suara itu akan menentukan nasib bangsa dan daerah ini lima tahun ke depan. Target kita setidaknya sama dengan target nasional 77,5 persen,” kata Suhartanto penuh semangat.
Sementara Komisioner KPU Kota Samarinda Najib ST menjelaskan secara rinci terkait surat suara yang akan digunakan saat pencobolosan. Pemilihan umum kali ini kata Najib memang berbeda dari pemilihan-pemilihan sebelumnya, karena setiap pemilih akan diberikan 5 surat suara masing-masing untuk memilih pasangan Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Surat suara nanti ada lima bapak dan ibu. Semuanya besar-besar. Hanya surat suara pilihan Presiden dan Wakil Presiden yang kecil. Masing-masing dengan warna yang berbeda. Buka surat suaranya juga harus pelan-pelan agar tidak rusak. Baru dicoblos pake paku, bukan pake kuku ya,” urai Najib diselingi canda.
Dia juga menjelaskan hal-hal teknis lain, diantaranya pemilih yang terdaftar di daerah lain, tapi ingin mencoblos di Samarinda. Kemudian berkembang berbagai pertanyaan lain, bagaimana dengan orang-orang tua yang tidak lagi bisa melihat tulisan dengan jelas, sementara dalam surat suara tidak lagi terpasang gambar untuk calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Surat suara itu sudah disepakati secara nasional, sudah tercetak dan terbagi ke seluruh wilayah Indonesia. Jika ada kasus demikian, bisa minta bantu kepada petugas KPPS atau memberikan surat mandat kepada orang yang dipercaya untuk memilih sesuai pilihan hatinya,” jelas Najib.
Selain di Kecamatan Sungai Pinang, Sosialisasi Pemilu 2019 juga dilaksanakan Badan Kesbangpol Kota Samarinda di Akademi Bahasa Asing Colorado Samarinda pada Rabu malam dan Untag 1945 Samarinda pada Kamis (28/3/2019).(s)