Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kesbangpol Kutim Sebut Keterlibatan Perempuan dalam Politik Masih Rendah
    Advertorial

    Kesbangpol Kutim Sebut Keterlibatan Perempuan dalam Politik Masih Rendah

    SeliBy SeliNovember 26, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Partisipasi perempuan Kutai Timur (Kutim) dalam dunia politik masih sangat rendah, padahal jumlah pemilih 51 persen merupakan partisipan perempuan.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim Muhammad Basuni mengatakan rendahnya keterwakilan perempuannya di parlemen akibat beberapa faktor, dimulai dari tantangan internal keluarga, faktor budaya, ekonomi, SDM dan lain-lain.

    Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, setiap partai politik dalam calegnya harus 30 persen adalah perempuan.

    Namun umumnya terjadi, keterwakilan perempuan dalam partai politik hanya sekedar pajangan untuk memenuhi syarat 30 persen. Yakni hanya menempati urutan 3,4 dan seterusnya. Sementara target menang berada di nomor urut 1 dan 2 yang ditempati laki-laki.

    Oleh karena itu, perempuan yang betul-betul mencalonkan diri, dia harus memiliki energi dua kali lebih besar dari laki-laki karena tantangan lebih berat.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 40 anggota DPRD Kabupaten Kutim hanya 6 orang perempuan, yakni hanya 15 persen dari parlemen adalah perempuan.

    “Ya kalau menurut pemikiran saya, jika pemerintah ingin menempatkan perempuan 30 persen dalam parlemen, maka formatnya adalah perempuan bersaing dalam perempuan sendiri. Jangan dicampuri 30 persen di saingi dengan laki-laki,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, permasalahan perempuan termasuk soal stunting hanya bisa diselesaikan perempuan. Karena dia yang mengalami, merawat anak dan sebagainya. Jika permasalahan stunting mereka lebih memahami bagaimana arah penyelesaiannya.

    “Bahkan ada yang bilang politik kepedulian, perempuan yang lebih peduli,” tuturnya.

    Tidak hanya di parlemen, penerima bantuan sosial (Bansos) BLT diutamakan adalah kepala keluarga yang secara jelas bahwa itu adalah laki-laki. Yang seharusnya adalah ibu-ibu atau perempuan.

    “Karena perempuan yang lebih tahu kebutuhan dalam keluarganya, jika bapaknya yang mengambil, sebelum ke rumah singgah di warung untuk beli rokok dan sebagainya, padahal uang tersebut adalah hasil BLT,” jelasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.