Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kepergok Nyabu di Dapur, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi
    Daerah

    Kepergok Nyabu di Dapur, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

    AdminBy AdminJanuari 26, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Polsek Bontang Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Polisi meringkus seorang pria bernama SU (40) di rumah sewanya di Jalan Selat Karimata 1 RT 26 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (24/1/2021).

    Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo membenarkan bahwa anggotanya berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di wilayahnya.

    Kronologi bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba. Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo kemudian memerintahkan anggotanya untuk ke TKP dan menangkap para pelaku.

    Saat rumah digerebek, ditemukan empat orang yang sedang duduk santai di dapur. Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita sebungkus plastik sabu, satu buah alat hisap, satu buah telepon genggam warna hitam orange, satu buah sendok plastik yang terbuat dari sedotan besar, satu buah pipet kaca, satu buah korek gas warna biru dan 76 lembar plastik klip bening.
    Saat ditanyakan kepada keempatnya, mereka mengaku barang tersebut milik SU.

    Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo mengatakan bahwa pengungkapan ini berkat informasi masyarakat.

    “Informasi ini kita dapat dari masyarakat sekitar. Mereka tidak suka lingkungannya dijadikan lokasi peredaran narkoba atau menjadi tempat pesta narkoba,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini pihaknya menetapkan seorang tersangka bernama SU, sedangkan terhadap ketiga orang lainnya akan jadikan saksi dan melakukan wajib lapor ke Polsek Bontang Selatan.

    “Saat ini anggota masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dari mana barang haram itu didapat, sudah berapa lama menjalani bisnis barang haram ini dan siapa saja pelanggannya,” jelas Marthen.

    Atas tindakan tersebut penyidik menjerat SU dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pergerakan mahasiswa dituntut tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan gagasan dan…

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,392 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.