Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kepala BPK Kaltim akan Langsung Pecat Bawahan Jika Ketahuan Korupsi
    Daerah

    Kepala BPK Kaltim akan Langsung Pecat Bawahan Jika Ketahuan Korupsi

    AdminBy AdminAgustus 25, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Deklarasi Kesiapan Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

    Dalam deklarasi tersebut, Kepala BPK Wilayah Kaltim Dadek Nandemar mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap tegas jika menemukan salah satu stafnya terlibat dalam praktik yang menyeleweng tersebut.

    “Jika memang terbukti melakukan tindakan rasuah, oknum tersebut akan mendapatkan hukuman,” tegas Dadek Nandemar kepada awak media Selasa (25/8/2020) siang.

    Ia mengatakan bahwa oknum tersebut akan langsung diproses oleh Majelis Kehormatan Kode Etik, BPK.

    “Diproses dan diperiksa di sana,” ungkapnya.

    Tak main-main, jika oknum itu terbukti dan tertangkap basah melakukan korupsi, maka sanksinya adalah pemecatan langsung.

    “Paling berat dipecat. Ada yang berat lagi dibebastugaskan dari pemeriksa. Dia (oknum) tidak dapat memeriksa seumur hidup,” tegas Dadek Nandemar.

    Seperti diberitakan sebelumnya, BPK Kaltim melakukan penandatanganan perjanjian deklarasi kesiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
    Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPK, Wakil Gubernur Kaltim, Wakil Wali Kota Samarinda dan beberapa kepala daerah yang hadir secara virtual.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik lahan antara masyarakat dan PT Budiduta…

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026

    Didatangi Komisi III DPR RI, Polresta Samarinda Pamerkan Inovasi Pelayanan Masyarakat

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,076 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.