Insitekaltim,Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur diwakili tiga pejabatnya berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2024.

Tiga perwakilan tersebut yaitu Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainut Taqwim, dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Noerhana Dewi.
Prof Widodo Ekatjahjana selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Penghargaan ini diberikan karena Kanwil Kemenkumham Kaltim berhasil meraih penghargaan Kantor Wilayah Kategori Prasaja dengan kinerja penyelenggara bantuan hukum terbaik di daerah tahun anggaran 2022-2023.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma pada hari Kamis (29/2/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mia Kusuma menekankan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional berupaya untuk mereformasi dan meningkatkan kualitas program pembinaan hukum nasional.
“Kami Badan Pembinaan Hukum Nasional tentu tidak bisa sendiri dalam menentukan kebijakan serta dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional menghargai kontribusi dan aspirasi dari setiap kantor wilayah dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pembinaan hukum nasional.
“Mari memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil memiliki landasan yang kuat, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” sambungnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis Pembinaan Hukum Nasional yaitu penyampaian dan diskusi kegiatan BPHN Program Dukungan Manajemen, Program Pembentukan Regulasi, dan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum.