Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Kembang Janggut Terapkan Sistem Paten untuk Pelayanan Publik
    Diskominfo Kukar

    Kembang Janggut Terapkan Sistem Paten untuk Pelayanan Publik

    Nur AjijahBy Nur AjijahApril 30, 2025Updated:Mei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kembang Janggut, Aslamiah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara menerapkan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Inovasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut Suhartono melalui Kepala Seksi Pelayanan Umum Aslamiah menyatakan bahwa Sistem Paten menjawab tuntutan masyarakat akan layanan yang mudah diakses dan berkualitas. Warga kini tidak perlu lagi bepergian jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen administrasi dasar.

    “Pelayanan ini berupa dokumen kependudukan dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan semua pelayanan bisa diakses di tingkat kecamatan dengan standar mutu yang jelas,” jelas Aslamiah saat ditemui, Rabu 30 April 2025.

    Aslamiah menambahkan, sistem ini tak hanya memudahkan akses layanan, tetapi juga menjamin akuntabilitas melalui penggunaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). IKM digunakan sebagai alat evaluasi sejauh mana pelayanan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan program.

    “Kami tidak hanya melayani, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai layanan kami. IKM menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan sistem ini sekaligus sebagai bahan koreksi ke depan,” tegasnya.

    Sistem Paten, menurut Islamiah, merupakan cerminan nyata dari penerapan prinsip good local governance. Penerapan sistem ini tidak hanya perubahan teknis, tetapi juga perubahan paradigma birokrasi dari yang bersifat administratif menjadi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Berbagai layanan seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, surat pindah, surat keterangan usaha, dan dokumen lainnya kini dapat diproses lebih cepat dan dipantau langsung di kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu memperpendek rantai birokrasi dan memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat.

    “Ini bagian dari komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka dengan cepat dan tepat,” tambah Aslamiah.

    Ia berharap, melalui penerapan Sistem Paten, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah akan meningkat. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pelayanan juga diharapkan tumbuh, menciptakan budaya pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif.

    “Kami ingin membangun budaya pelayanan yang humanis dan responsif. Harapan kami, masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tapi juga menjadi mitra dalam menciptakan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (Adv)

    Aslamiah Kecamatan Kembang Janggut Kukar Pelayanan Publik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    Pantai Pemedas Diserbu Wisatawan, Warga Sanga-Sanga Manfaatkan Libur Lebaran

    Maret 25, 2026

    Pantai Pemedas Samboja Dipadati Pengunjung, Wisatawan Nikmati Libur Lebaran

    Maret 25, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.