Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Kekerasan Terjadi karena Gagal Kendali Emosi, Bukan Salah Korban
    Pemkot Samarinda

    Kekerasan Terjadi karena Gagal Kendali Emosi, Bukan Salah Korban

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Koordinator Tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda Ayunda Ramadhani menegaskan tindak kekerasan khususnya dalam lingkup rumah tangga tidak pernah disebabkan oleh kesalahan korban. Namun, terjadi akibat ketidakmampuan pelaku dalam mengendalikan emosi dan perilakunya.

    Menurut Ayunda, kekerasan merupakan hasil dari berbagai faktor yang melekat pada pelaku. Faktor tersebut meliputi kepribadian dan pola pikir, tekanan ekonomi, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, minimnya spiritualitas hingga buruknya komunikasi dan relasi dalam keluarga.

    “Tidak pernah ada kekerasan yang terjadi karena salah korbannya. Kekerasan itu muncul karena pelaku tidak mampu mengendalikan emosi,” ujar Ayunda pada Senin, 15 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, dalam sejumlah kasus baik pelaku maupun korban kerap berada dalam kondisi kesehatan mental yang tidak stabil. Situasi tersebut dapat memicu terjadinya kekerasan dan menimbulkan dampak berkepanjangan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis.

    Dampak lanjutan yang sering dialami korban adalah isolasi sosial, terutama ketika kasus kekerasan terlanjur viral di ruang publik. Korban cenderung merasa malu, takut beraktivitas di luar rumah, serta enggan berinteraksi dengan lingkungan sekitar akibat stigma sosial.

    Ayunda menekankan kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan privat semata, melainkan menjadi urusan publik. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk ikut melindungi korban ketika kekerasan terjadi.

    “Selama tidak ada kekerasan, tentu tidak perlu ikut campur. Namun ketika kekerasan terjadi, itu sudah menjadi masalah kita bersama,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa upaya perlindungan terhadap korban telah dijamin oleh regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Selain menimbulkan penderitaan bagi korban, kekerasan yang tidak tertangani juga berpotensi melahirkan pelaku baru, terutama pada anak dan remaja yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan. Karena itu, Ayunda menekankan pentingnya pencegahan serta pendampingan psikologis yang berkelanjutan.

    “Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Penanganan kekerasan harus dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan penerangan jalan di kawasan permukiman menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang…

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.