Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menggerakkan Kembali Aktivitas Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Siapkan Anggaran Rp3 Miliar Pasang Sistem Sliding Door

    Juni 21, 2026

    Musim Hujan, DBD Pencegahannya Harus Dimulai dari Rumah

    Juni 21, 2026

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kejari Kutim Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar
    Daerah

    Kejari Kutim Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar

    SeliBy SeliDesember 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan hasil penyelamatan uang negara (inkracht) sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar kepada kas daerah.

    Lebih rinci, uang sebesar Rp 2.545.667.497 berasal dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada program pengadaan sumur bor dan Genset 350 KVA serta panel sinkron pada tahun 2021 ini.

    “Rinciannya Rp 89.125.744 dan Rp 94.610.254 dari kasus kegiatan pembuatan sumur bor di Dinas Pekerjaan Umum serta Rp 2.361.931.499 dari pengadaan dan pemasangan mesin Genset 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah, Muara Bengkal,” ungkap Kepala Kejari Kutim Henriyadi kepada awak media saat jumpa pers di Kantor Kejari Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Kamis (9/12/2021)

    Ia menyerahkan uang sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) Kutim melalui Wakil Bupati Kutim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

    Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengapresiasi kinerja Kejari pada tahun ini. Di mana Kejari Kutim dapat mengungkap kasus tipikor dengan mengembalikan  keuangan negara kepada kas daerah.

    “Kita apresiasi ternyata sekarang Kejari memiliki cara tersendiri sehingga uang hasil kasus tipikor yang biasanya diserahkan ke negara sekarang bisa langsung kembali ke kas daerah,” ujar Kasmidi.

    Lanjut dia, uang tersebut akan masuk dalam pendapatan lain-lain yang kemudian akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun ini.

    Selain itu, Kasmidi juga menyampaikan penyalahgunaan anggaran oleh pihak-pihak terkait tergantung pada dirinya sendiri.  Menurutnya, pemerintah telah berupaya melalui pemberian bimbingan teknis terkait penggunaan anggaran kepada setiap pengguna anggaran negara.

    “Artinya kalau itu merupakan kerugian negara ya wajib dipertanggungjawabkan, berapa yang dirugikan maka itu yang harus dibayar,” bebernya.

    Ditambahkan oleh Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian, hari ini uang sekitar Rp 2,5 miliar itu masuk ke kas daerah. Di mana uang tersebut disimpan secara utuh di Bank Kaltimtara selaku mitra Pemda Kutim.

    “Jadi itu nanti akan masuk di pendapatan lain-lain dan tersimpan aman di Bank Kaltimtara. Nanti perhitungannya ketika akhir tahun anggaran ini berjalan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit berapa Silpa kita,” jelasnya.

    Artinya, uang sekitar Rp 2,5 miliar dapat digunakan setelah mendapat audit dari BPK. Biasanya BPK melakukan audit keuangan daerah di awal tahun.

    “Termasuk berita acara hari ini yang sudah ditanda tangani akan menjadi barang bukti bahwa uang tersebut masuk di kas daerah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Menggerakkan Kembali Aktivitas Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Siapkan Anggaran Rp3 Miliar Pasang Sistem Sliding Door

    Nur AjijahJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pascarevitalisasi Pasar Pagi Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembenahan. Untuk meningkatkan kenyamanan…

    Musim Hujan, DBD Pencegahannya Harus Dimulai dari Rumah

    Juni 21, 2026

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    Juni 21, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,159 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.